Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, para pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar yang masih di bawah umur.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 29 November 2021 | 18:50 WIB
Pelaku Kejahatan Jalanan Konsumsi Obat Terlarang dan Miras, demi Munculkan Keberanian
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yanh ditangkap Polres Bantul. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Untuk barang bukti yang sudah diamankan antara lain 6 sepeda motor, beberapa sajam di antaranya pedang, celurit, gir, gasper berujung paku, gergaji bulat dengan gagang besi, pedang bergerigi hingga pakaian yang dipakai pelaku.

Perwira menengah kepolisian itu menegaskan, kejahatan jalanan merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama.

“Dalam menangani kejahatan jalanan polisi tidak bisa sendiri, harus ada peran guru, peran orang tua, serta stakeholder terkait,” tegasnya.

Ihsan juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan jalanan yang masih berpikiran ingin melakukan aksinya agar bersiap-siap untuk ditindak tegas.

Baca Juga:Puluhan Orang Ditangkap Polisi Terkait Kejahatan Jalanan, Tujuh Jadi Tersangka

“Jangan coba-coba lakukan kejahatan jalanan di Bantul, stop! Kami akan tindak tegas,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak