Sejak 2012 Pemdes Panggungharjo mendorong adanya suatu reformasi birokrasi. Tujuannya untuk membangun pola relasi yang baru antara pemdes dengan warga desa agar relasinya tidak bersifat administratif.
Selanjutnya pada 2013 upaya yang dikerjakan ialah membangun akuntabilitas. Akuntabilitas sangat tergantung dengan dokumentasi dan arsip.
"Yang kami lakukan adalah membuat sistem arsip desa. Jadi bagaimana pengelolaan arsip di sini sudah sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan arsip yang terstandar sehingga bisa dirunut terkait dengan kebijakan maupun penganggaran," paparnya.
Baca Juga:Beri Uang ke Manusia Silver Dikenai Sanksi, Bupati Bantul: Sosialisasi Kurang Masif