Sejarah Pancasila: dari Pembentukan BPUPKI Hingga Naskah Final

Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:29 WIB
Sejarah Pancasila: dari Pembentukan BPUPKI Hingga Naskah Final
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)

SuaraJogja.id - Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.

Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berikut adalah isi dari lima Sila Pancasila yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bagaimana dan kapan sejarah rumusan Pancasila itu berawal?

Baca Juga:Fungsi Ideologi, untuk Proteksi Negara, Bagaimana di Indonesia?

Pembentukan BPUPKI

Bermula dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang membantu mempersiapkan janji tersebut.

Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, pada sidang negara pertama di tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 diselenggarakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) dengan pembahasan tema dasar.

Sidang berjalan 5 hari, hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Soekarno menambahkan ide dan gagasannya terkait dasar Negara Indonesia yang diberi nama Pancasila. Panca yang berarti Ilmu, dan Sila yang artinya prinsip atau asas. Tanggal ini kemudian ditandai dengan Hari Lahirnya Pancasila.

Pada saat itu, Soekarno menyebutkan lima dasar untuk Negara Indonesia yakni.

Baca Juga:Berita Pilihan: Pemuda Pancasila, PDIP, Abdul Latif Diduga Psikopat Sampai Mensos Risma

  • Kebangsaan.
  • Internasionalisme / Perikemanusiaan.
  • Demokrasi.
  • Keadilan Sosial.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang Undang Dasar yang berlandaskan kelima silakan tersebut, maka BPUPKI membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pembentukan Panitia Sembilan

Panitia Sembilan dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945, panitia yang beranggotakan sembilan orang tersebut, berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar yang dikenal sebagai Piagam Jakarta ( Jakarta Charter).

Berikut rumusan Pancasila dari Piagam Jakarta tersebut.

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang BPUPKI II

Sidang BPUPKI II diselenggarakan pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 untuk membahas hasil kerja panitia sembilan.

Sidang ini menghasilkan beberapa keputusan yakni:

  • Kesepakatan Dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
  • Negara Indonesia berbentuk Negara Republik. Hasil ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir.
  • Kesepakatan mengenai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka. Kesepakatan ini dari 39 suara.

Pembentukan 3 panitia kecil yang bertindak sebagai:

  • Panitia Perancang UUD.
  • Panitia Ekonomi dan Keuangan.
  • Panitia Pembela tanah air.

Hingga pada akhirnya Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Satu hari pasca kemerdekaan Indonesia BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Sidang PPKI

Setelah beberapa proses persidangan Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dimana Muhammad Hatta mengusulkan perubahan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya berubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sehingga Pancasila sah dalam Mukadimah Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara Indonesia yang berbunyi.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang Adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968

Pada tahun 1968, Presiden Soeharto mengeluarkan instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar yaitu sebagai berikut.

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila memiliki Lambang negara yang terdiri atas kumpulan lambang lambang yang memiliki arti dan makna masing masing.

Lambang Pancasila dilambangkan dengan Burung Garuda bersama 5 pelindung yang menjaga setiap silanya.

Berikut Lambang Pancasila beserta artinya.

1. Burung Garuda

Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.

Burung Garuda melambangkan kekuatan dan gerak yang dinamis, hal itu terlihat dari sayapnya yang mengembang siap terbang.

Dengan sayap mengembang siap terbang, membagi kehidupan dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan Negara Indonesia.

2. Cengkraman Kaki Burung Garuda

Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang membuat seloka berbunyi Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetapi satu jua, menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama dan budaya namun tetap satu.

3. Warna emas

Warna utama dari Burung Garuda adalah kuning emas, melambat keagungan, menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.

4. Jumlah bulu

Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila berkaitan dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni.

  • Bulu sayap kanan dan kiri, masing masing membuka 17 helai ( menunjukkan tanggal 17).
  • Bulu ekor ditemukan delapan helai ( menunjukkan bulan 8 atau Agustus).
  • Di bawah kalung pelindung yang terhubung dengan ekor yang didapati berjumlah 19 dan bulu pada leher 45 ( menunjukkan angka tahun 1945).

5. Perisai

Perisai adalah lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian yang masing masing tergambar dalam sila sila Pancasila.

1. Arti lambang Sila ke 1

Lambang Sila ke 1 adalah bintang yang menggambarkan sebuah cahaya, bagaikan cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.

Pada bagian bintang terdapat latar belakang berwarna hitam, merupakan warna alam asli yang memiliki Tuhan, telah membuktikan rekaan manusia, tetapi sumber dari segala dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ada.

2. Arti lambang Sila ke 2

Sila ke 2 Pancasila dilambangkan dengan mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan.

Lambang ini memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu membahu dan saling membutuhkan.

3. Arti Lambang Sila ke 3

Pohon beringin merupakan lambang dari Sila ke 3 yang berbunyi Persatuan Indonesia.

Pohon beringin adalah pohon besar yang digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh.

Hal ini juga bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat berteduh dibawah naungan Negara Indonesia.

4. Arti Lambang Sila ke 4

Lambang Sila ke 4 adalah kepala Banteng, merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, dimana banyak orang bersatu padu melahirkan sebuah keputusan.

5. Arti lambang Sila ke 5

Lambang Sila ke 5 yakni padi dan kapas, merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama Negara yang adil adalah dapat mencapai kemakmuran untuk seluruh rakyatnya dengan merata dan adil.

Itulah sejarah dari Pancasila berikut bunyi dan arti lambangnya. Sebagai rakyat yang taat dan patuh kita senantiasa wajib memelihara, menjaga dan menerapkan keutuhan dari Sila dan prinsip dasar tersebut.

Kontributor : Jeffri Jeff

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini