Menurut Ratri sebagian besar pelaku pencabulan adalah orang dekat, kerabat jauh dan orang yang dikenal. Untuk rentang usia memang bervariasi namun biasanya paling banyak justru orang yang sudah dewasa. Seperti kasus yang terjadi di Kapanewon Semanu di mana korban adalah pelajar berusia 16 tahun dengan pelaku ayah tiri korban. Sementara di Kapanewon Wonosari, pelaku adalah guru mengaji yang notabene sudah memiliki istri dan anak.
"kalau yang masuk ke meja kita pasti kita proses. Yang damai itu di luar ranah kita," terangnya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Dipandang Sebelah Mata