SuaraJogja.id - Perempuan berinisial RA (22) warga Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu lantaran dia telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp376 juta.
RA mengaku uang tersebut digunakan untuk modal usaha proyek mesin, membiayai ibunya yang sakit di Magelang, biaya kuliah, hingga membayar hutang ayahnya.
"Sekarang uangnya sudah habis dipakai untuk banyak hal," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (14/12/2021).
Tidak hanya itu, uang hasil penipuan ia gunakan untuk membeli satu unit Honda Civic Ferio tahun 1996 senilai Rp47 juta. Dia juga sempat membeli sebuah handphone mereka iPhone tipe 11.
Baca Juga:Disinggung Yahya Waloni Soal Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Minta Beri Satu Bukti Saja
"Uangnya juga saya pakai untuk biaya hidup sehari-hari, beli pakaian, dan pergi ke salon," terangnya.
Ihwal seragam PNS yang dipakai tersangka untuk meyakinkan korbannya supaya mendapat pinjaman uang tersebut, menurutnya, agar dianggap sebagai orang baik. Ia juga mengaku tidak punya cita-cita menjadi seorang PNS.
"Pakai seragam PNS itu ben dikiro wong apik (biar dikira orang baik). Saya juga enggak punya cita-cita jadi PNS," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, korban adalah seorang chef di salah satu kapal pesiar di luar negeri. Korban pertama kali kenal dengan tersangka melalui aplikasi perpesanan.
"Korban berkenalan RA melalui aplikasi MiChat yang kemudian saling bertukar nomor WhatsApp," ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga:Bella Shofie Kesal Nama Bisnisnya Dicatut Buat Penipuan
Selang beberapa waktu hubungan mereka semakin akrab. Lantas tersangka berkunjung ke rumah korban menggunakan seragam PNS. Karena hubungan yang sudah erat dan dekat lalu mereka berpacaran selama tiga bulan. Atas bujuk rayunya, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban utk keperluan bisnis proyek mesin.
"Ternyata bisnisnya fiktif alias tidak ada. Uang yang ditransfer ke tersangka kurang lebih Rp370 juta yang dikirim secara bertahap maupun diberikan langsung," terang dia.
Menurutnya, tersangka sengaja memakai atribut PNS guna meyakinkan korban bahwa dia bekerja di salah satu kantor dinas di DIY. Karena itu, korban percaya untuk meminjamkan uang kepada tersangka dan mau menjalin hubungan.
"Atribut pakaian PNS dia beli secara online. Ada dua seragam yang kami sita," ujarnya.