Bakamla RI Tangkap Kapal Sitaan Ditjen Pajak di Anambas

Kapal jenis "cable layer" yang berstatus sita sejak 24 Agustus 2021, telah diserahkan kepada Ditjen Pajak Jakarta Selatan I.

Galih Priatmojo
Selasa, 14 Desember 2021 | 20:06 WIB
Bakamla RI Tangkap Kapal Sitaan Ditjen Pajak di Anambas
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menangkap kapal sitaan negara, CS Nusantara Explorer di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu. ANTARA/ HO-Bakamla RI.

Kapal CS Nusantara Explorer kemudian dikawal menuju Pelabuhan Batuampar. Dokumen kapal bersama dua ABK diamankan di KN Pulau Nipah-321.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak