Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi

Yang akan jadi persoalan ialah tempat untuk pelaksanaan vaksinasi.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 Desember 2021 | 10:28 WIB
Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun. [Antara]

SuaraJogja.id - Sekitar 65 ribu siswa SD usia 6-11 tahun akan mendapat vaksinasi Covid-19. Itu menyusul kick off vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021).

Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan, jumlah siswa SD di Bumi Projotamansari kurang lebih 70 ribu. Dari angka ini, ada sekitar lima ribu siswa yang telah disuntik vaksin Covid-19.

"Sebagian yang sudah divaksin Covid-19 itu adalah siswa kelas 6. Ada sekitar lima ribu jumlahnya," kata dia kepada SuaraJogja.id, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:Vaksinasi Anak usia 6-11 Tahun Digelar Setelah 3 Januari, Ini Jenis Vaksin yang Diberikan

Untuk pendataan siswa SD yang akan divaksin, pihaknya akan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berapa jumlah siswa yang akan divaksin tidak jadi masalah.

"Pendataan tidak rumit karena kami acuannya Dapodik jadi tidak masalah," ujarnya.

Namun demikian, yang akan jadi persoalan ialah tempat untuk pelaksanaan vaksinasi. Sebab, bila vaksinasi hanya dipusatkan di satu titik bisa menimbulkan kerumunan.

"Masalahnya nanti ketika vaksinasi anak-anak SD ini kan harus kumpul di tempat tertentu dan pasti diantar oleh orang tuanya," terangnya.

Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun butuh tempat yang luas.

Baca Juga:Berita Pilihan: Edelenyi Laura Meninggal, Vaksin Anak yang Diberi Es Krim Sampai Kasus HW

Menurutnya, siswa SD yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 tentunya
harus ada izin dari orang tua atau wali murid. Dia berpesan agar mereka mengizinkan anaknya divaksin.

"Jangan sampai nanti ada orang tua yang melarang anaknya divaksin. Kami mengimbau semuanya bisa divaksin, tujuan vaksinasi kan untuk meningkatkan imunitas," tegas Isdarmoko.

Namun, jika memang tidak diizinkan maka pihaknya tidak bisa memaksa. Sebab hingga kini pun masih ada masyarakat yang menolak divaksin Covid-19 dengan berbagai aladan.

"Kalau orang tua atau wali muridnya memang tidak memberi izin anaknya untuk divaksin maka kamu tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya.

Terkait sosialisasi ke sekolah-sekolah, katanya, akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Sosialisasi vaksin ini segera dilakukan karena kami harus koordinasi dengan Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Sebagai informasi, persetujuan vaksin Sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun didapatkan setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian antara BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya.

Aspek tersebut berdasarkan studi klinik di China dengan total 1.050 anak yang menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi dengan baik pada anak usia 6-11 tahun.

Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian empat minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak