Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor

pelaku kejahatan jalanan melarikan diri ke Bogor

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:24 WIB
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kiri) berdialog dengan pelaku kejahatan jalanan yang sempat kabur ke Bogor. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap delapan orang terkait dengan kejahatan jalanan. Adapun barang bukti yang diamankan 11 senjata tajam (sajam) dengan berbagai jenis seperti celurit, parang, gir dan replika senjata api namun aslinya ialah korek api. 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, dari delapan tersangka yang ditangkap, satu orang berinisial APR (21) alias Kate warga Kapanewon Pundong sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat. Tersangka sadar bahwa dirinya dicari polisi karena telah melukai seseorang pakai sajam.

"Kate ini sempat berada di Bogor, Jawa Barat selama satu minggu," ungkapnya dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (16/12/2021).

Bermodalkan sejumlah rekaman CCTV, polisi memburu pelaku meski berada di luar Jogja. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, jajarannya bergerak ke Bogor.

Baca Juga:Puluhan Ribu Siswa SD di Bantul Akan Divaksin Covid-19, Terkendala Lokasi

"Saya perintahkan Kasatreskrim untuk menangkapnya, kami tidak menyerah karena ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.

Menurutnya, tersangka punya masalah dengan korban lalu janjian untuk berkelahi. Namun, ternyata pelaku mengajak seorang temannya yakni AT alias Tekum (20).

"Pelaku kenal dengan korban kemudian janjian untuk berkelahi. Ternyata ada seorang temannya yang sudah membawa sajam untuk melukai korban," terangnya.

Untuk kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 10 tahun penjara. Selain itu mereka juga disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ancamannya lima tahun penjara. Semuanya kami tahan, enggak ada yang dikembalikan atau apapun," katanya.

Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Melandai, Kini Tinggal 16 Orang

Sebelumnya diberitakan, kekerasan jalan terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang pelajar berinisial WS (16) asal Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, jadi korbannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak