Jumlah pelanggar yang ditegur pada 2020 tercatat 46.363 orang. Pada 2021 terdapat 8.340 orang. Penurunan mencapai 38 persen
Purwadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara. Terlebih lagi penilangan dan peneguran juga sebagai pengingat agar masyarakat tetap patuh dalam berlalu lintas yang untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.