Sosiolog UGM: Harus Ada Sistem yang Kuat untuk Reduksi Kasus Kekerasan Seksual

belum ada sistem yang kemudian bisa digunakan untuk mendukung perempuan dan anak untuk terbebas dari ancaman kekerasan seksual.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 Desember 2021 | 13:39 WIB
Sosiolog UGM: Harus Ada Sistem yang Kuat untuk Reduksi Kasus Kekerasan Seksual
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

"Persoalan kekerasan [seksual] ini seperti fenomena gunung es. Dengan data yang ada dan yang terjadi di lapangan itu masih jauh lebih besar. Kita di kementerian ini tidak mau hanya menjadi pemadam kebakaran, yang kita harus kita lakukan harus gerak bersama," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam.

Bintang meminta semua pihak dari hulu hingga hilir turut serta dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual tersebut. Pencegahan kasus kekerasan seksual menjadi penting dilakukan oleh semua institusi terkait sesuai fungsi dan kewenangannya. Perlindungan hak dasar perempuan dan anak harus dipenuhi.

Maraknya kasus kekerasan yang banyak bermunculan saat ini menandakan masyarakat mulai mau bersuara. Apalagi dar kasus-kasus tersebut, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan pun berani menyampaikan suaranya.

"Dengan speak up, maka kita bisa menyelamatkan [korban] anak-anak kita," ujarnya.

Baca Juga:Ambil Contoh Kasus Mirip Jiwasraya, UGM Jadi Juara Legal Opinion Competition FH Usakti

Bintang menambahkan, dalam hal regulasi untuk penanganan kasus kekerasan seksual, Pemerintah terus melakukan diskusi secara intens dengan DPR RI untuk pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas). Dan rencananya pada 2022 mendatang masuk daftar prioritas untuk disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak