SuaraJogja.id - Pengelola Taman Wisata Tebing Breksi memastikan tidak akan ada acara perayaan pergantian tahun baru mendatang. Bahkan pengelola memutuskan untuk menutup lebih cepat operasional Tebing Breksi pada malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 nanti.
Hal ini dipastikan sendiri oleh Ketua Pengelola Taman Wisata Tebing Breksi Kholiq Widiyanto. Keputusan untuk menutup lebih awal itu sekaligus guna menaati aturan dari pemerintah tentang perayaan tahun baru di masa pandemi Covid-19.
"Rencana untuk malam tahun baru pas tanggal 31 Desember 2021 kita tutup jam 06.00 WIB sore," kata Kholiq saat dihubungi awak media, Minggu (26/12/2021).
Kholiq menjelaskan bahwa sebenarnya jika mengacu pada aturan pemerintah terkait masa operasional tempat wisata saat malam tahun baru maka diperbolehkan hingga pukul 09.00 WIB. Namun sebagai langkah antisipasi kerumunan yang enggan keluar saat sudah waktunya maka penutupan dibuat lebih awal.
Baca Juga:Malam Tahun Baru 2022, Jam Gadang Dipagar dan Lampu Penerangan Dipadamkan
"(Saat malam tahun baru) kita bisa buka hanya sampai jam 21.00 WIB saja. Tapi kalau kita tetap sampai jam 21.00 nanti takutnya setelah ada di dalam akan kesulitan untuk mengeluarkan pengunjung," tuturnya.
Nantinya, dilanjutkan Kholiq, skemanya dibuat dengan aturan last order atau pemesanan tiket masuk terakhir akan dilayani maksimal pada pukul 17.00 WIB. Lalu setelah itu, ketika sudah masuk pukul 18.00 WIB pengunjung akan diminta untuk meninggalkan lokasi.
"Jadi untuk last order tiketnya jam 5 sore nanti setelah itu clear area jam 6 sore," ujarnya.
Kholiq tidak memungkiri bahwa Tebing Breksi menjadi salah satu tempat wisata yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk menghabiskan malam pergantian tahun. Mengingat dengan pesona suasana outdoor yang disajikan.
"Memang kalau seperti melihat tahun-tahun sebelumnya Tebing Breksi menjadi venue utama di Jogja timur untuk merayakan pergantian tahun. Jadi memang (tutup lebih awal) ini sebagai antisipasi wisatawan agar tidak merayakan tahun baru di Breksi, daripada nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita yang kewalahan dan kesalahan juga kan," terangnya.
Baca Juga:Tempat Wisata di Pesawaran Ditutup pada Malam Tahun Baru
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan, sejumlah ketentuan akan disesuaikan dan mengikuti aturan yang tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 39 Tahun 2021 pada momen libur nataru kali ini. Di sana sudah diatur terkait dengan pelaksanaan nataru hingga pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Termasuk yang menjadi aturannya adalah membatasi jam operasional objek wisata hingga jam 22.00 WIB malam. Guna mengantisipasi kerumunan masyarakat yang menggelar perayaan tahun baru.
"Sesuai aturan kita tempat-tempat wisata hanya sampai jam 10 malam saja. SE Inbup-nya juga bilang begitu. Sebaiknya tidak ada acara pergantian tahun, karnaval dan apapun yang menimbulkan kerumunan," ujar Suparmono.
Dispar Sleman sendiri akan mengerahkan hampir semua personelnya sekitar 70 orang untuk mengawasi kegiatan masyarakat di sejumlah tempat wisata. Dengan tentunya bekerja sama dengan instansi terkait.
"Saya menerjunkan hampir semua personel mungkin hampir 70an orang nanti ke beberapa objek wisata. Pasti juga akan bekerja sama dengan satgas ya, Satpol PP, Dishub, TNI, Polri juga," pungkasnya.