SuaraJogja.id - Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di wilayah Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dilaporkan ke polisi. Kiai tersebut dilaporkan oleh orangtua salah satu santri karena anaknya telah dicabuli.
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati tersebut kini masih ditangani unit Reskrim Polres Kulon Progo. Polisi masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
MD, ayah korban melaporkan dugaan aksi pencabulan terhadap anaknya Senin (27/12/2021) pagi. Lelaki yang berasal dari Kota Yogyakarta ini melaporkan kyai berinisial S tersebut ke Mapolsek Sentolo Kulon Progo.
MD mengungkapkan anaknya sudah setahun menjadi santri di pondok pesantren yang dikelola oleh S. Aksi tak senonoh ini sudah dilakukan oleh kiai lebih dari sekali, hanya sejak kapan anaknya dicabuli belum tahu.
Baca Juga:Kejati Jabar akan Hadirkan 3 Saksi di Sidang Pencabulan Santriwati di PN Bandung Hari Ini
"Dari pengakuan korban anak saya, dia kerap dihubungi via WhatsApp oleh pengasuh pondok pesantren,"paparnya.
Modusnya kiai meminta korban untuk memijit, dan saat itulah korban dipegang alat vitalnya oleh kiai. Kejadian ini terkuak setelah korban bercerita kepada santriwati yang lain.
“Awalnya disuruh pijitin kemudian sambil pegang alat vitalnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada lurah ponpes dan disarankan untuk bercerita kepada saya, orangtuanya,"terangnya.
MD mengatakan, pihaknya datang ke Mapolsek Sentolo untuk mencari keadilan atas aksi yang menimpa anaknya. Anaknya telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum kiai tempatnya menuntut ilmu selama ini.
"Di sini tetap masih ada asas praduga, anak saya dilecehkan oleh pak kiai tempat anak saya menuntut ilmu,” kata MD usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo.
Baca Juga:Kapolda Sumut Pecat 28 Polisi, dari Narkotika hingga Pencabulan
MD menuturkan pihak keluarga siap memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. Namun saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian. Dan untuk bukti-bukti akan menunggu proses pemberkasan yang dilakukan oleh polisi.
Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan ke Polsek. Hanya saja kasus ini ditarik ke Polres Kulon Progo, hal tersebut sesuai petunjuk Kapolres Kulon Progo.
“Laporan sudah kami terima dan masih kami lakukan penyelidikan,”katanya.
Kontributor : Julianto