Tinggal Sebulan Bebas, Tahanan LPP Kelas IIB Yogyakarta Justru Terlibat Penyelundupan Sabu

LPP Kelas IIB Yogyakarta gagalkan penyelundupan sabu

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:49 WIB
Tinggal Sebulan Bebas, Tahanan LPP Kelas IIB Yogyakarta Justru Terlibat Penyelundupan Sabu

"Selang 30 menit dari pemeriksaan urine ternyata ada paket besar datang. Dan itu adalah ditujukan ke SQ yang kebetulan positif," terang dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya barang temuan yang diduga sabu tersebut diserahkan pada Polres Gunungkidul, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada dua orang WBP yang bersangkutan.

Usai menerima laporan kejadian tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menginstruksikan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mencegah terjadinya pelanggaran, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba jelang Natal dan Tahun Baru.

Penerima Paket Sabu Tinggal 1 Bulan Lagi Bebas

Baca Juga:Polda Sulawesi Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 29 Kg Asal Malaysia

Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan SQ maupun SD merupakan WBP yang belum lama dipindahkan dari Lapas Perempuan Semarang ke Lapas Perempuan Yogyakarta. 

"Mereka penghuni baru. Ada 30 penghuni baru yang datang ke LPP pada akhir Agustus 2021 lalu. Itu dari Semarang dan Tangerang," jelasnya.

Dari 4 orang yang positif tersebut, lanjut dia, 3 orang diantaranya merupakan Warga binaan kasus narkoba dan 1 orang lainnya adalah kasus pidana umum. Mereka tinggal dalam blog pengamanan maksimum Di mana kamar mereka bersebelahan.

Untuk SQ sebenarnya dia adalah tahanan narkoba yang sebentar lagi bebas. SQ mendapatkan hukuman selama 10 tahun karena tertangkap tangan sebagai pengedar narkoba dan sebulan lagi dinyatakan bebas.

"Karena kasus ini maka pembebasannya tertunda," papar dia.

Baca Juga:Modus Baru Penyelundupan Sabu Dari Sumut ke Banten Terungkap, Disembunyikan di Sandal

Karena kasus tersebut maka SQ dan SD ini dipindah ke tempat strap sel atau ruang renungan. Di ruang tersebut mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak