Tinggal Sebulan Bebas, Tahanan LPP Kelas IIB Yogyakarta Justru Terlibat Penyelundupan Sabu

LPP Kelas IIB Yogyakarta gagalkan penyelundupan sabu

Galih Priatmojo
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:49 WIB
Tinggal Sebulan Bebas, Tahanan LPP Kelas IIB Yogyakarta Justru Terlibat Penyelundupan Sabu

"Mereka penghuni baru. Ada 30 penghuni baru yang datang ke LPP pada akhir Agustus 2021 lalu. Itu dari Semarang dan Tangerang," jelasnya.

Dari 4 orang yang positif tersebut, lanjut dia, 3 orang diantaranya merupakan Warga binaan kasus narkoba dan 1 orang lainnya adalah kasus pidana umum. Mereka tinggal dalam blog pengamanan maksimum Di mana kamar mereka bersebelahan.

Untuk SQ sebenarnya dia adalah tahanan narkoba yang sebentar lagi bebas. SQ mendapatkan hukuman selama 10 tahun karena tertangkap tangan sebagai pengedar narkoba dan sebulan lagi dinyatakan bebas.

"Karena kasus ini maka pembebasannya tertunda," papar dia.

Baca Juga:Polda Sulawesi Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 29 Kg Asal Malaysia

Karena kasus tersebut maka SQ dan SD ini dipindah ke tempat strap sel atau ruang renungan. Di ruang tersebut mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengawasan secara ketat.

Hari ini, petugas gabungan dari kepolisian dan juga TNI kembali melakukan razia kepada para penghuni di dalam sel. Sementara untuk 2 orang penerima paket tersebut mengaku tidak memesan barang apapun dari luar.

"Kami masih dalami itu. Jadi belum bisa kita simpulkan," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Modus Baru Penyelundupan Sabu Dari Sumut ke Banten Terungkap, Disembunyikan di Sandal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak