Tak Ada Penolakan, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Mulai Musyawarah Bentuk Ganti Untung

Sugiharta menyebut secara administratif belum ada warga yang keberatan dengan nominal ganti untung.

Galih Priatmojo
Kamis, 30 Desember 2021 | 16:19 WIB
Tak Ada Penolakan, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Mulai Musyawarah Bentuk Ganti Untung
Warga Temanggal I yang asetnya terdampak tol, sedang mencermati dokumen rincian ganti untung, di Balai Kalurahan Purwomartani, Kamis (30/12/2021). (kontributor/uli febriarni)

"Pihak Satker menyebut nanti ada jalan yang dihidupkan lagi, ada yang ditutup. Tapi saya minta daerah pinggir tol ada akses jalan lagi. Itu harapan saya dan masyarakat," tuturnya.

Ia mengimbau warga terdampak tol bisa menggunakan uang ganti untung dengan bijaksana. Bisa dengan membeli tanah pengganti, setidaknya bukan untuk foya-foya.

"Beli tanah dulu, baru nanti beli mobil, motor, silakan. Cuma itu imbauan saya. Apalagi tanah warisan dari orang tua, carikan tanah lagi," ujarnya.

Sugiharto mengatakan, dari sekitar 110 lahan terdampak tol di Temanggal I, mayoritas berupa pesawahan. Demikian juga dengan tiga bidang tanah kas desa terdampak tol, bentuknyapun pesawahan. Masing-masing luasannya 800 meter persegi per bidangnya.

Baca Juga:Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil

Hingga kini, warga Temanggal I terdampak tol masih menunggu uang ganti untung aset mereka. Mayoritas memilih mengambil ganti untung dalam bentuk uang.

Sugiharta memperkirakan, ganti untung bisa cair pada Januari-Februari 2022.

Nilai angka ganti untung untuk bidang tanah terdampak, tak jauh berbeda antara aset yang berdokumen Letter C maupun SHM. Karena dalam proses ganti untung ini, yang terpenting adalah komponen dokumen surat tanah, baik itu milik sendiri, maupun masih milik orang tua.

"Nilai ganti rugi hampir sama, hanya mungkin bedanya karena lokasi pinggir kali lebih rendah [nominalnya], pinggir jalan lebih tinggi. Hanya, tadi saya lihat rerata nilai ganti rugi per meternya sudah Rp3 juta. Belum ditambah bangunan, tanaman, non fisik," sebut dia.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, dari identifikasi dan inventarisasi akhir, terdata ada 947 bidang terdampak tol di wilayah Purwomartani. Terdiri dari sembilan padukuhan.

Baca Juga:Warga Kadirojo 2 Mulai Bongkar Rumahnya Usai Terima Ganti Untung Tol Jogja

Sementara itu, untuk wilayah Temanggal I, ada 109 bidang terdampak dengan 112 pihak yang berhak (PYB) dan semua bidang telah melewati tahap appraisal. Total ganti untung yang akan dibayarkan kepada warga Temanggal I yakni Rp125 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak