Kasus Kejahatan Jalanan di Bantul Meningkat 90 Persen Dibanding 2020, 37 Pelaku Ditangkap

Kejahatan di Bantul mengalami peningkatan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:45 WIB
Kasus Kejahatan Jalanan di Bantul Meningkat 90 Persen Dibanding 2020, 37 Pelaku Ditangkap
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kanan) didampingi Kasubag Humas Polres Bantul Iptu Maryata memaparkan jumlah kejahatan jalanan selama 2021 di lobi Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Jumlah kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kabupaten Bantul pada tahun ini mengalami peningkatan bila dibanding 2020. Sepanjang 2020 Polres Bantul mencatat ada 11 kasus kejahatan jalanan.

"Selama tahun ini terdapat 21 kasus atau naik 10 kasus atau meningkat menjadi 90,9 persen," ungkap Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021) sore.

Untuk jumlah pelakunya pun mengalami kenaikan, pada 2020 ada 17 pelaku. Pada 2021 tercatat ada 37 pelaku.

"Artinya ada kenaikan sebanyak 20 pelaku kejahatan jalanan atau 117,6 persen," ujarnya.

Baca Juga:Semua Pasien sembuh, 14 Kapanewon di Bantul Nihil Kasus Aktif Covid-19

Dari 37 pelaku yang telah ditangkap polisi, 10 orang masih di bawah umur. Sedangkan yang 27 orang lainnya ialah orang dewasa.

"Sehingga rata-rata pelakunya adalah orang dewasa," kata dia.

Adapun modus operandi yang kerap dilakukan oleh pelaku kejahatan jalanan antara lain membacok dengan senjata tajam (sajam) seperti pedang atau celurit, mengayunkan gir, stik dan gergaji.

Ihwal penanganan terhadap kejahatan jalanan, Perwira Menengah Kepolisian ini menyampaikan bahwa polisi hanya menindak pelakunya. Namun, untuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang terus butuh peran berbagai pihak.

"Ini tidak hanya jadi tugas polisi saja tetapi juga tugasnya orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang bisa menyusun regulasi-regulasi terkait proses belajar di sekolah. Jangan sedikit-sedikit lapor ke kami," paparnya.

Baca Juga:Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru, Polres Bantul Kerja Sama dengan Polres Gunungkidul

Melalui Bhabinkamtibmas dan Intelijen, jajarannya akan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan di sekolah-sekolah.

"Para Bhabinkamtibmas sekarang punya tugas menyambangi sekolah. Termasuk intel akan mendata tempat-tempat nongkrong para geng dan tujuannya ke hal negatif," ujarnya.

Siswa sekolah yang belum memiliki SIM pun akan dirazia tapi sudah mengendarai sepeda motor. Kemudian Kasat Binmas juga akan merazia barang-barang yang dinilai membahayakan yang dibawa para siswa.

"Jadi kegiatan razia di sekolah-sekolah akan dilanjutkan tahun depan oleh Satlantas dan merazia barang-barang siswa yang dinilai berbahaya. Tentunya dengan pendampingan pihak sekolah," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini