SuaraJogja.id - Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan selama dua tahun terakhir membuat 60-80 persen pelaku usaha ritel di DIY kolaps. Pembatasan mobilitas yang sempat diberlakukan Pemerintah membuat banyak ritel pun terpaksa gulung tikar.
Bila tak segera ditangani, maka dikhawatirkan sektor ritel semakin hancur. Apalagi saat ini varian baru COVID-19, Omicron juga mulai meluas dan masuk ke Indonesia dan kemungkinan membuat pembatasan mobilitas kembali diberlakukan.
"Kalau 2021 kemarin, dampak pandemi memang sangat besar bagi ritek karena jogja sebagai kota pariwisata kan marketnya turis. Sektor pariwisata yang turun pun membuat ritel juga turun," ungkap Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Retil Indonesia (Asprindo) DIY Aditya Suryadinata disela pelantikan pengurus baru di Yogyakarta, Jumat (07/01/2022).
Padahal pelaku usaha retil, menurut Aditya sangat tergantung mobilitas. Ketika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan secara ketat, maka usaha di sektor ini pun sangat terdampak.
Baca Juga:Pemprov DIY Hentikan Wahana Ngopi in the Sky, Roy Suryo: Langkah yang Tepat
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat nasional. Untuk retail pangan, pandemi menggerus lebih dari 35-40 persen ritel di bidang pangan. Sedangkan di sektor non pangan seperti sandang, kosmetik, elektronik, kosmetik dan lainnya, pandemi menggerus lebih dari 60 persen ritel.
Karenanya upaya pemerintah melalui percepatan vaksinasi serta kebijakan penanganan COVID-19 yang ketat bagi pelaku perjalanan diharapkan membantu pelaku usaha ritel di DIY bisa kembali bangkit. UMKM di DIY pun bisa kembali menjadi penyuplai ritel untuk menyediakan kebutuhan masyarakat.
"Kita berharap varian omicron tidak menyebar seperti delta sehingga tidak terlalu berdampak pada ekonomi kita lagi," ujarnya.
Sementara Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Mandey mengungkapkan stimulus dari pemerintah bagi pelaku usaha ritel perlu diberikan. Stimulus ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha retail di Indonesia.
"Stimulus perlu diberikan secara berkelanjutan bagi pelaku usaha retail karena tanpa stimulus maka retail banyak berguguran dan tutup," ujarnya.
Baca Juga:Inflasi di Pedesaan DIY pada 2021 Capai 2,08 Persen, Ini Penjelasan BPS DIY
Bila bisnis retail tutup, maka dampak lain muncul. Selain pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi terganggu, akan banyak tenaga kerja di bidang retail yang dirumahkan atau diberhentikan.
Investasi di daerah pun juga akan menghilang karena bisnis tak jalan. Begitu pula perpajakan atau fiskal dari sektor retail juga berkurang kepada negara.
"Dampak multiplyer dari pandemi ini yang tidak kita harapkan terjadi. Jangan sampai krisis kesehatan menjadi krisis sosial. Karenanya ekonomi pun perlu diperhatikan agar seimbang dengan kesehatan," ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan kerjasama antara UMKM dan pelaku usaha ritel sangat diperlukan untuk memulihkan perekonomian DIY selama pandemi. Sehingga selain pulih maka UMKM bisa naik kelas.
"Pendampingan dalam pemasaran UMKM kan tidak bisa kita lakukan sendiri, tapi bersama-sama dilakukan dengan mitra seperti ritel," imbuhnya.