SuaraJogja.id - Roy Suryo mendukung penuh keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyetop pengoperasi wahana Ngopi in the Sky di Pantai Nguluran, Girikarto, Panggang, Gunungkidul. Wahana ini menawarkan sensasi minum kopi dengan diangkat menggunakan crane di ketinggian 30 meter.
Bahkan wahana wisata tersebut sempat viral di media sosial.
Menurut dia, aspek keamanan wisatawan jadi hal yang ia pertanyakan. Khususnya mengenai izin serta peruntukan crane yang tidak semestinya dipakai untuk mengangkat manusia.
"Aspek keamanannya dipertanyakan karena sudah tidak sesuai fungsinya. Saya dukung keputusan pelarangan Ngopi in the Sky karena bisa mencelakakan pengunjung. Langkah yang tepat," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:Viral Disorot Faktor Keamanannya, Pengelola Hentikan Sementara Wahana Ngopi In The Sky
Ia pun menyoroti seseorang yang mengoperasikan alat tersebut apakah sudah memiliki sertifikat tertentu. Selain itu, wahana Ngopi in the Sky apakah dipertanyakan terkait asuransi kepada orang yang naik. Sebab, orang yang ingin naik harus membayar.
"Operatornya yang menggerakkan crane itu apakah sudah tersertifikasi. Belum lagi apakah pengunjung yang naik sudah dikaver asuransi kalau misal terjadi apa-apa. Padahal kan orang juga harus bayar untuk naiknya," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan bahwa mobile Crane yang digunakan pada wahana tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut manusia, sehingga jelas keamanannya dipertanyakan.
"Meskipun ide dan kreativitas yang dilahirkan oleh pengelola sangat bagus, namun safety menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui mobile crane yang dipergunakan penyelenggara adalah alat yang disewa dari luar kota. Untuk itu, semakin banyak hal yang harus dilakukan untuk pengecekan, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.
Baca Juga:Viral Wahana Ngopi in The Sky, Dikuliti Insinyur hingga Dipertanyakan Soal Keselamatannya
“Informasi yang kami terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita jamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” katanya.
- 1
- 2