Setelah 3 Tahun, Putri Kerajaan Arab Saudi Kini Bebas dari Penjara

Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.

Eleonora PEW
Minggu, 09 Januari 2022 | 19:41 WIB
Setelah 3 Tahun, Putri Kerajaan Arab Saudi Kini Bebas dari Penjara
Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud. (foto: AFP)

Dakwaan terhadap Basmah kemudian dicabut, namun sang putri ditahan bersama putrinya yang saat itu berada bersamanya, kata kerabat tersebut.

Putri Basmah dalam unggahannya di media sosial menceritakan bahwa ia ditahan di penjara Al-Hair.

Reuters tidak dapat secara independen memastikan kebenaran keadaan saat ia menghilang dan ditahan.

Reuters juga bisa memastikan apakah penahanan terhadap Basmah itu terkait dengan penahan yang dialami sejumlah anggota kerajaan dan warga terkemuka Saudi pada masa lalu.

Baca Juga:3 Tahun Dalam Penjara, Begini Kondisi Putri Kerajaan Arab Saudi

Beberapa sumber mengaitkan penahanan terhadap orang-orang tersebut dengan dugaan niat Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memperkuat kekuasaan atau menekan orang-orang yang memiliki pandangan yang berseberangan, termasuk kalangan pembela hak-hak perempuan.

Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan terhadap sang putri didasarkan atas peranannya "sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahiran kami, juga karena ... mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya". [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak