Setelah 3 Tahun, Putri Kerajaan Arab Saudi Kini Bebas dari Penjara

Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.

Eleonora PEW
Minggu, 09 Januari 2022 | 19:41 WIB
Setelah 3 Tahun, Putri Kerajaan Arab Saudi Kini Bebas dari Penjara
Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud. (foto: AFP)

Dalam petisi yang disampaikan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tertanggal 5 Maret 2020 dan dibaca Reuters, keluarga Bashmah menduga bahwa penahanan terhadap sang putri didasarkan atas peranannya "sebagai pengkritik keras pelanggaran hak di negara tempat kelahiran kami, juga karena ... mempertanyakan kekayaan yang dibekukan peninggalan ayahnya". [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak