Gasak Tabung Gas hingga Perhiasan Emas, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

pelaku sudah melakukan aksi pencurian serupa di empat tempat berbeda

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:19 WIB
Gasak Tabung Gas hingga Perhiasan Emas, Kuli Bangunan Diamankan Polisi
Rilis kasus pencurian dengan pemberatan di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (11/1/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ia menyebut motif tersangka melakukan aksi pencurian tersebut lantaran masalah ekonomi. Terlebih tersangka juga diketahui memiliki hobi yang terbilang suka aneh-aneh sehingga perlu uang banyak.

"Motifnya memang ekonomi, orang tersebut juga mempunyai hobi yang aneh-aneh, contohnya banyak kesenangan dia yang berkait dengan orang atau hobi yang menyenangkan hatinya gitu pokoknya," jelasnya.

Sementara itu tersangka AR (26) mengaku melakukan aksinya karena membutuhkan uang. Lebih lanjut uang hasil mencuri pun digunakan untuk bermain dan jajan saja.

"Semua 4 kali itu saja. Sebelumnya tidak ada dan hanya di Bedingin itu saja. Saya kerja kuli bangunan di situ. (Uangnya) buat jajan sama main aja," ucap AR. 

Baca Juga:Jelang Putaran Kedua Liga 1, PSS Sleman Sambut 2 Pemain Baru dari Persis Solo

Dalam peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Mulai dari satu buah gunting pemotong seng, lima lembar surat perhiasan emas, tiga kaos, satu buah tabung gas ukuran 5,5 kilogram, dan lima buah tabung gas ukuran 3 kilogram.

Terhadap tersangka sendiri dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak