Gasak Tabung Gas hingga Perhiasan Emas, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

pelaku sudah melakukan aksi pencurian serupa di empat tempat berbeda

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Januari 2022 | 15:19 WIB
Gasak Tabung Gas hingga Perhiasan Emas, Kuli Bangunan Diamankan Polisi
Rilis kasus pencurian dengan pemberatan di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (11/1/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Terhadap tersangka sendiri dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak