Nekat Rampas Ponsel, Lima Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polsek Jetis

Kelima bocah tersebut ditangkap di perempatan Wojo, Sewon, Bantul.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 17 Januari 2022 | 17:30 WIB
Nekat Rampas Ponsel, Lima Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polsek Jetis
Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah menunjukkan mobil Honda Brio yang disewa para pelaku untuk melakukan aksinya. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Lima anak yang masih di bawah umur harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan perampasan. Kelima anak tersebut yakni DP (17) dan NDA (15) asal Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten; MR (17), IHH (17), dan NFA (16) asal Kabupaten Sleman.

Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharuddin Amrullah menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (7/1/2022). Anggotanya menerima informasi via HT adanya dugaan tindak perampasan di Jalan Parangtritis, tepatnya di Padukuhan Butuh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul.

"Rombongan pelaku diketahui melarikan diri melalui Jalan Parangtritis ke utara," ungkapnya dalam jumpa pers di Polsek Jetis, Senin (17/1/2022).

Polsek Jetis menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dalam jumpa pers, Senin (17/1/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Polsek Jetis menunjukkan barang bukti hasil kejahatan dalam jumpa pers, Senin (17/1/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Setelah mendapat informasi via HT, kemudian personel yang saat itu sedang piket bersama polsek lain melakukan pengejaran. Lantas kelima bocah tersebut ditangkap di perempatan Wojo, Sewon, Bantul.

Baca Juga:Tiga Pemuda di Kota Bogor Tega Gilir Gadis 15 Tahun, Pelaku Merupakan Tetangga Korban

"Dari hasil pengejaran diamankan lima orang anak dan satu unit mobil Honda Brio warna merah serta barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah jaket jumper dan dua unit handphone," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku awalnya dari seputaran Pasar Beringharjo selesai membuat graffiti. Selanjutnya kelima anak tersebut menuju Pantai Parangtritis.

Dalam perjalanan menuju ke sana, pelaku DP melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan kemudian meminta MR untuk memepet dua orang itu. Sambil membuka jendela, pelaku meminta kedua orang itu untuk berhenti.

"Setelah kedua orang itu berhenti, si pelaku meminta secara paksa satu jaket dan dua unit HP. Pada saat pelaku DP turun dan meminta barang tersebut, MR dan NDA juga sempat turun tapi tidak lama kemudian masuk mobil lagi," ujarnya.

Setelah pelaku masuk mobil, ia memperlihatkan hasil rampasannya. Lalu NDA, NFA, IHH kecuali MR mencoba membuka kunci ponsel itu tapi hanya satu yang bisa dibuka," katanya.

Baca Juga:Bermula Kenalan di Medsos, Tiga Pria Cekoki Miras dan Perkosa Santriwati

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Honda Brio warna merah yang merupakan milik rental mobil, satu HP merek Oppo A15S warna biru, satu HP merek Oppo F15 warna cream, dan satu jaket warna abu-abu merek Converse milik pelaku.

Pasal yang disangkakan terhadap DP adalah 365 ayat 1 tentang Pencurian Disertai Kekerasan. Sementara untuk MR, NDA, NFA, dan IHH disangkakan pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP tentang perbuatan pidana.

"Karena mereka masih di bawah umur maka kami akan lakukan diversi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas)," jelasnya.

Berita Terkait

Polisi Segera Gelar Perkara Laporan AGH Soal Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

mamagini | 15:44 WIB

Dari penelusuran polisi, video tersebut disebarkan oleh seorang anak di bawah umur.

moots | 14:26 WIB

Fathir mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap Brigadir MAL.

sumatera | 14:01 WIB

News

Terkini

Dia mengaku tak menyangka keputusannya menjadi mitra UMi akan membawanya menjadi sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:00 WIB

Selain relawan, BPBD juga melatih organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pencegahan hingga penanggulangan kebakaran.

News | 17:12 WIB

Diungkapkan Rini bahwa dari data empat tahun terakhir itu pengidap sifilis memang didominasi laki-laki.

News | 17:08 WIB

Atas penyerangan itu korban mengalami luka-luka. Korban satu mengalami luka memar di leher dan rahang karena dipukul kemudian dicekik.

News | 14:18 WIB

terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY sejak tahun 2019.

News | 14:14 WIB

Menurut Anne, perubahan jadwal dilakukan karena karakter penumpang di Yogyakarta dan Solo berbeda dengan Jabodetabek.

News | 11:32 WIB

Disampaikan Herwatan, dua mantan camat itu diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan TKD dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa

News | 23:56 WIB

Kuwat merupakan salah satu korban dukun pengganda uang di Banjarnegara

News | 23:43 WIB

Berdasarkan laporan Future of Dating 2023, disebutkan bahwa Gen Z mengutamakan autentisitas dalam dunia kencan.

Lifestyle | 19:33 WIB

Fasilitas Swiss-Belboutique Yogyakarta ini terbuka untuk umum. Bahkan, disediakan gratis peminjaman handuk mandi bagi setiap tamu yang berenang.

Lifestyle | 17:18 WIB

Budhi menambahkan, program vaksinasi di DIY juga menyasar para penghuni lapas.

News | 17:10 WIB

Pembatalan calon siswa yang mendaftar lewat zonasi radius tetap dilakukan meskipun yang bersangkutan sudah masuk dalam KK selama satu tahun.

News | 16:50 WIB

Unit PPA Polresta Jogja sudah berupaya memfasilitasi kelima perempuan sebagai korban itu untuk direhabilitasi di Balai Dinas Sosial DIY.

News | 16:40 WIB

Elektabilitas Ganjar Pranowo disalip Prabowo Subianto berdasar survei Litbang Kompas

News | 16:12 WIB
Tampilkan lebih banyak