Dugaan Kekerasan Seksual, Appridzani Mahasiswa Pascasarjana UGM Dilaporkan ke Polda Jatim

Dalam rilis LAMRI pada November 2021, tercatat ada lima korban kekerasan seksual oleh Appridzani.

Eleonora PEW
Rabu, 19 Januari 2022 | 19:39 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual, Appridzani Mahasiswa Pascasarjana UGM Dilaporkan ke Polda Jatim
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Appridzani Syahfrullah, mahasiswa pascasarjana UGM yang diduga melakukan kekerasan seksual, kini telah dilaporkan ke Polda Jatim. Kabar terkait eks anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) itu dibagikan LBH Sembada Surabaya melalui utas di akunnya, @beranihadapi, Rabu (19/1/2022).

"Terduga pelaku kekerasan seksual Appridzani Syahfrullah (Ex-Anggota LAMRI @LAMRISURABAYA) telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur," ungkap pengelola akun.

Selain melaporkan Appridzani, telah dilakukan pula upaya non-litigasi melalui komunikasi dengan Fakultas Ilmu Budaya UGM, tempat terduga pelaku menjalani pendidikan S2 saat ini. Seperti disebutkan LBH Sembada Surabaya, upaya tersebut ditempuh untuk memberi informasi dan bukti soal tindak kekerasan seksual terduga pelaku.

Namun, LBH Sembada Surabaya melanjutkan, sejak kasus mencuat dan dikecam publik, hingga kini keberadaan terduga pelaku belum juga diketahui.

Baca Juga:Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan

"Dalam tanda bukti laporan kepolisian, statusnya masih dalam penyelidikan," terang mereka.

Lantas, LBH Sembada Surabaya mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk segera mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual Appridzani "demi mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada pemenuhan hak-hak korban."

"Bantu para korban dan tim Aliansi Anti Kekerasan Seksual Surabaya agar terduga pelaku segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum—dengan mengunduh siaran pers "Stop Kekerasan Seksual! Segera Usut Tuntas Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Appridzani Syahfrullah! (Ex-Anggota LAMRI)" dan menyebarluaskannya!" tutup LBH Sembada Surabaya.

BACA UTAS SELENGKAPNYA DI SINI.

Kasus Appridzani Syahfrullah, lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan juga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sudah diangkat ke publik sejak tahun lalu.

Baca Juga:14.517 Kasus Kekerasan Anak Terjadi Sepanjang 2021, Hampir Setengahnya Kekerasan Seksual

Eks aktivis LAMRI ini sempat menyebarkan isu alasan dikeluarkannya ia dari LAMRI pada 2 Maret 2018. Appridzani mengklaim, organisasi tak membolehkan adanya hubungan romantis maupun hubungan seksual suka sama suka sesama anggota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak