Diketahui bahwa proses penataan Lapangan Denggung itu sebenarnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Sedangkan UPT sendiri akan diberikan tanggungjawab untuk pengelolaan nantinya.
Proses penataan sendiri sudah di mulai sejak tahun kemarin. Dengan pelaksanaan terakhir atau selesai pengerjaan pada akhir tahun 2021 lalu dan saat ini masih dalam tahap perawatan.
Nantinya Lapangan Denggung akan diserah terimakan terlebih dulu dari pemborong kepada pemerintah daerah. Baru setelah itu diteruskan kepada BKAD hingga akhirnya ke UPT.
"Kalau dari BKAD ke UPT itu tidak diserah terimakan secara langsung karena itu sudah menjadi kewenangan kewajiban kami untuk merawat itu. Nanti biasanya dari Pemda aja ke BKAD untuk dicatat sebagai aset," jelasnya.
Baca Juga:Pemerintah Bakal Hapus Honorer, Bagaimana Nasib 1.000 Pegawai Harian Lepas di Sleman?
Penyerahan Lapangan Denggung sendiri kepada UPT direncanakan pada tahun ini. Saat ini hanya tinggal menunggu selesai perawatan saja.
"Semoga tahun ini sudah selesai perawatan lalu kita kelola," tandasnya.