Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti

Dwi mengakui jika empat paket tersebut memang sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,7 gram.

Galih Priatmojo
Jum'at, 28 Januari 2022 | 13:34 WIB
Kasus Dugaan Penyelundupan Sabu Ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Tak Bisa Dilanjutkan Karena Tak Cukup Bukti
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pihaknya tentu tidak bisa menyimpulkan melebihi kewenangannya. Namun langkah yang diambil terhadap 4 warga binaan yang positif narkoba harus sesuai prosedur baku baik itu pendampingan, assesment ataupun rehabilitasi.

Terkait rehabilitasi, mereka sudah berkoordinasi dengan badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja ternyata mereka belum memiliki ruang rehabilitasi rawat inap sehingga mereka tetap di LPP. 

"Jadi pembinaannya hanya internal kami saja,"ujar dia.

4 orang yang positif kini telah dipisahkan dari Napi yang lain.  4 orang ini ia pisahkan karena ternyata mereka ada yang saling tuding sehingga jika dicampur maka akan terjadi bentrokan.

Baca Juga:Suruhan Napi, Pasutri Kompak Kirim Puluhan Paket Sabu ke Penjara, Dibawa Pakai Botol Sabun Cair

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak