Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya

sebelumnya polisi gerebek rumah produksi bakso berbahan ayam tiren

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 02 Februari 2022 | 14:59 WIB
Dalami Kasus Bakso Ayam Tiren di Bantul, Polisi Buru Pemasoknya
MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, ditangkap Polres Bantul karena memproduksi bakso berbahan ayam tiren. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitannya dengan bakso berbahan ayam tiren atau ayam bangkai. Seperti diketahui, Polres Bantul sebelumnya membongkar praktik tersebut dengan menangkap sepasang suami istri berinisial MSH (51) dan AHR (50), warga Pedukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.

"Masih kami lakukan pemeriksaan nanti akan dikabarkan karena harus koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," papar Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (2/2/2022).

AKBP Ihsan menuturkan, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain. Namun, sekali lagi jawatannya harus berkoordinasi dengan JPU.

"Bisa mengarah ke tersangka lainnya tapi kami tetap koordinasi dengan JPU," ujarnya.

Baca Juga:Tercebur ke Dalam Sumur, Seorang Perempuan Asal Pandak Bantul Ditemukan Tewas

Dia menyatakan bahwa orang yang menjadi pemasok ayam tiren untuk kedua orang itu diduga banyak jumlahnya. Sebab, tidak mudah untuk mendapatkan ayam tiren dalam jumlah banyak.

"Enggak segampang kalau cari ayam potong dalam kondisi bagus. Kalau mereka bisa beroperasi selama itu pastinya ada jadi pemasok, kan enggak mungkin ada ayam yang mati dalam jumlah banyak di satu peternak," ujarnya.

Bila memang terbukti ada yang jadi pemasok ayam tiren maka mereka dapat dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP lantaran turut serta melakukan kejahatan.

"Pasal yang bisa disangkakan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP turut membantu melakukan kejahatan," tegas dia.

Sebelumnya, MHS mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi. Saat itu harga daging ayam terus mengalami kenaikan namun di sisi lain ia tak bisa menaikkan harga jual baksonya. Ia khawatir baksonya tidak laku di jual di pasar.

Baca Juga:Pesepeda Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Bantul, Sempat Terseret Sejauh 10 Meter

"Kalau harganya naik nanti tidak ada yang beli," ujar dia.

AHR, di sisi lain, mengaku senang polisi menggrebek dan menghentikan usahanya yang telah berjalan sejak tahun 2015 lalu.

Menurut AHR, ia senang karena memiliki alasan untuk menghentikan pasokan bakso ayam tiren tersebut ke kedua tetangganya. Selama ini memang ada dua tetangganya yang membantunya mendistribusikan ke pedagang-pedagang lainnya.

"Selama ini saya tidak enak kalau menghentikan pasokan baksonya," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini