Perlu Jaga Kesehatan Rahim, Perempuan yang Sudah Berhubungan Seksual Diimbau Pap Smear

Bambang mengatakan, pap smear dilakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui adanya kelainan pada serviks.

Eleonora PEW
Jum'at, 04 Februari 2022 | 14:01 WIB
Perlu Jaga Kesehatan Rahim, Perempuan yang Sudah Berhubungan Seksual Diimbau Pap Smear
Ilustrasi serviks [Shutterstock].

SuaraJogja.id - Dokter spesialis kebidanan & kandungan konsultan onkologi ginekologi dari Universitas Indonesia, dr Bambang Dwipoyono, menyarankan supaya wanita yang sudah menikah atau melakukan hubungan seksual menjalani pemeriksaan pap smear secara teratur.

Bambang mengatakan, pap smear dilakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui adanya kelainan pada serviks.

"Kita melihat mulut rahim secara skematis, diusap menggunakan alat yang seperti spatula, brush atau sikat kecil, mengumpulkan sel-sel yang ada di mulut rahim kemudian diperiksa," ujar dalam webinar "Kanker Serviks, Apa, Upaya Pencegahan, dan Penanganannya", Jumat.

Jika menemukan adannya kelainan pada pap smear, maka dokter biasanya akan meminta pasien melakukan colposcopy atau melihat mulut rahim. Dari pembesaran yang dilakukan oleh colposcopy, kemudian dilakukan biopsi apakah benar ada kelainan yang ditemukan saat melakukan pap smear.

Baca Juga:Cegah Kanker Serviks, Ikuti Pola Makan Sehat Ini yang Sesuai dengan Kebutuhan!

"Jadi ada konfirmasi, baru kita memastikan kelainan yang dilakukan pada pap smear," kata Bambang.

Terkait waktu yang disarankan untuk pemeriksaan pap smear ulang, seperti dikutip dari Healthline, mereka yang berusia 21-29 tahun (sudah aktif berhubungan seksual) perlu melakukan pemeriksaan setiap tiga tahun, begitu juga pada rentang usia 30-65 tahun.

Sementara pada mereka yang sudah berusia di atas 65 tahun, bila hasil pap smear sebelumnya normal, maka tidak perlu mengulang tes kembali setelahnya.

"Pada dasarnya kalau kita melihat terjadinya infeksi lalu menjadi kanker membutuhkan waktu 10-15 tahun, jika terkena pada usia 65 tahun, mungkin dia akan bermasalah 75 tahun. Kita tidak tahu pada usia itu masih cukup sehat," tutur Bambang.

Pada wanita yang baru melahirkan, pap smear bisa dilakukan 3 bulan setelahnya karena dianggap perubahan hormonal akibat kehamilan sudah berkurang.

Baca Juga:Sempat Dikira Hernia, Ayah Tiga Anak Ini Ternyata Punya Alat Kelamin Perempuan

"Walau tidak fix harus 3 bulan, karena ada fase nifas dan lainnya yang mungkin masih ada darah yang ganggu hasil pap smear," demikian pesan Bambang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini