Di sisi lain, pada akhir pekan Kota Jogja sudah ramai dikunjungi wisatawan dan tentunya ini bisa memicu penambahan Covid-19.
"Jadi perlu antisipasi jangan sampai ada lonjakan meskipun anggarannya siap," imbuh Danang.
Merujuk pada poin ke enam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 910/4350/SJ yang dikeluarkan pada tahun lalu, seluruh pemerintah daerah diminta untuk menambahkan alokasi BTT dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen untuk mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, meski penyusunan APBD 2022 difokuskan pada peningkatan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata namun tetap memperhatikan upaya penanggulangan terhadap pandemi Covid-19.
Baca Juga:Kasus Omicron Naik Pesat, Siti Fadilah: Artinya Covid-19 Hanya Akan Menjadi Flu Biasa
"APBD kami itu sifatnya responsif, yang mempersiapkan antisipasi pandemi. Karena memang disusun di masa PPKM, maka merespon juga kondisi PPKM. Kesiapan terhadap mitigasi gelombang tiga sudah disiapkan di APBD, " kata Heroe.