Viral Pukul Petugas PLN yang Copot Meteran Listriknya di Bantul, Pelaku Terancam Penjara Selama 2 Tahun

pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut oleh petugas PLN

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 06 Februari 2022 | 12:28 WIB
Viral Pukul Petugas PLN yang Copot Meteran Listriknya di Bantul, Pelaku Terancam Penjara Selama 2 Tahun
Jajaran polisi menunjukkan sejumlah barang bukti atas kasus penganiayaan yang melibatkan petugas PLN yang viral di media sosial saat Konferensi Pers di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Terpisah, Pelaku AFS mengaku emosi hingga memukul korban karena korban tidak bisa menunjukkan surat tugas pencabutan meteran listrik rumah kakaknya. 

"Ya itu dia (korban) tidak bisa menunjukkan surat tugas, tapi meteran sudah dicabut lebih dulu," kata dia di hadapan wartawan. 

Ia mengaku tunggakan listrik itu hanya bulan Januari dan memang belum dibayar hingga masuk ke Februari 2022. Namun dirinya tak mengetahui pasti apakah surat peringatan itu sudah dikirim pihak PLN ke kakaknya. 

"Kalau menunggak iya, tapi kalau surat peringatan itu tidak tahu," ujar ASF dengan kepala tertunduk.

Baca Juga:Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak