Cerita Tim Polda DIY Bongkar Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Leuser, Medannya Ekstrim Lewati Sungai dan Tebing

Laiknya ladang perkebunan, di sekitar ladang ganja pun terdapat sebuah tempat untuk beristirahat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:37 WIB
Cerita Tim Polda DIY Bongkar Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Leuser, Medannya Ekstrim Lewati Sungai dan Tebing
Para tersangka dan barang bukti ganja yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda DIY, Selasa (8/2/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Saat pengungkapan sendiri setidaknya ada 16 petugas dari Polda DIY yang berangkat ke lokasi. Masih didukung tambahan tenaga dari Polres Gayo Lues sebanyak 11 orang sehingga total menjadi 27 orang.

"Lahan ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Memang masyarakat situ menggunakan lahan situ untuk keperluan menanam itu, jagung dan lainnya bisa tapi itu bukan hak milik pribadi tapi bisa menggunakan untuk itu," paparnya. 

Ditambahkan Adhi, sebenarnya pemerintah setempat sudah membuat program terkait penanaman yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi program terakhir yang dilakukan adalah penanaman serai atau sereh. 

"Kalau di daerah itu yang saya dapat informasi bahwa itu ada program untuk penanaman sereh. Tapi ternyata dari nilai ekonomi tidak menjanjikan jadi mereka tetap ke ganja," tandasnya.

Baca Juga:Polda Papua Tangkap Pasangan Suami Istri Pemilik Kebun Ganja di Kabupaten Keerom

Sebelumnya diberitakan Polda DIY berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja berskala nasional dari Aceh hingga ke Yogyakarta. Dalam hasil pengungkapan kali ini juga berhasil ditemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dari penangkapan itu setidaknya ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Dengan satu orang tersangka masih di bawah umur terkait dengan penyalahgunaan ganja. 

"Tersangka ada 7 tapi yang kita tampilkan 6 karena yang satu masih di bawah umur dan sudah sidang pertama. Atas nama DD yang diamankan di Condongcatur. Termasuk salah satu dari tiga orang pertama itu," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

Sementara itu Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar menuturkan pengungkapan ini merupakan terbesar yang pernah ditangani oleh Polda DIY dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Sebab barang bukti sendiri mencapai dua ton lebih.

"Ini pengungkapan dari hulu sampai ke hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini merupakan kalau kita lihat data dalam 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," kata Asep.

Baca Juga:Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pelajar SMA di Merauke Ditahan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini