“Kami akan kaji dan petakan kembali terkait potensi pendapatan dari pajak air tanah meskipun pemasukan ke daerah tidak sebesar pajak hotel, restoran, PBB dan pajak lainnya,” katanya.
Selain mengoptimalkan pendapatan dari pajak air tanah, saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya untuk memaksimalkan layanan air bersih dari PDAM Tirtamarta untuk masyarakat termasuk ke pelaku usaha seperti hotel dan restoran.