Dubes RI Malaysia Ancam Pidanakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT Selama 7,5 tahun

Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya

Galih Priatmojo
Rabu, 09 Februari 2022 | 22:00 WIB
Dubes RI Malaysia Ancam Pidanakan Majikan yang Tak Bayar Gaji PRT Selama 7,5 tahun
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono dan YT. (ANTARA/HO-SBMI/Agus)

Dalam komunikasi dengan staf Atase Ketenagakerjaan, majikan YT membantah telah mempekerjakan YT dengan alasan tidak ada kontrak kerja sebagai bukti dan karenanya menolak untuk membayar gaji yang bersangkutan.

Menurutnya, ia hanya memberi tumpangan dan telah memberinya makan sambil menunggu kepulangan YT ke kampungnya.

Dubes Hermono menegaskan bahwa kasus yang dialami YT, yaitu majikan menolak membayar gaji dengan alasan tidak ada kontrak kerja, cukup banyak terjadi, khususnya pekerja rumah tangga.

"Ini modus klasik agar majikan lepas dari tanggung jawab karena penegakan hukum kepada majikan nakal sangat lemah. Itulah sebabnya banyak majikan lebih memilih mempekerjakan PMI (pekerja migran Indonesia) tidak berdokumen," kata Hermono.

Baca Juga:Dubes RI Undang Investor Nebraska ke Indonesia Demi Wujudkan 60 Miliar Dolar Investasi dari AS

Menurut dia, hal ini juga menggambarkan cara pandang sebagian majikan bahwa apabila memperkerjakan PRT Indonesia, terutama yang tidak berdokumen, maka bisa memperlakukannya sesuka hati, termasuk tidak membayar gajinya.

"Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern," tegas Hermono.

Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya dan beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.

“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia," kata Hermono.

Dia mengatakan bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia.

Baca Juga:Dubes RI di London Ungkap Elkan Baggott Ternyata Sosok Pecinta Kucing

Hermono juga mengakui bahwa masih cukup banyak majikan Malaysia yang bertanggung jawab karena memang seharusnya demikian.

Dia meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural karena beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini