SuaraJogja.id - Pascapengepungan aparat ke desa Wadas beberapa hari lalu, kondisi terkini di Desa Wadas dikabarkan masih mencekam. Warga menyebut suasana di desa sepi seperti desa mati.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa semenjak malam hari kemarin pascasejumlah warga yang ditangkap dikembalikan, kondisi di Desa Wadas belum sepenuhnya nyaman.
Kamis (10/2/2022) siang ini sebanyak kurang lebih 10 truk aparat masuk ke Desa Wadas.
Kondisi tersebut membuat warga di Desa Wadas diliputi rasa ketakutan. Beberapa warga masih urung kembali ke kediamannya dan aktivitas di sekeliling desa sangat lenggang.
Baca Juga:Bungkus Makanan Berserakan, Warga Wadas Mengeluhkan Prilaku Aparat Kepolisian
"Aku mau update situasi terkini di Desa Wadas ya, masih sama dengan hari-hari kemarin. Puluhan truk aparat masuk ke Wadas. Suasananya sepi banyak warga yang masih diliputi ketakutan sehingga ga ada aktivitas. Sudah seperti desa mati," ungkap perwakilan warga Desa Wadas yang enggan disebut identitasnya lewat konferensi pers yang digelar YLBH, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut ia menyebut untuk saat ini logistik bagi warga Wadas belum terkondisikan karena suasana masih urung kondusif.
"Masih kacau jadi belum keurus logistik. Semalem baru ada kiriman logistik dari PAC Anshor Bener, tapi ya itu belum bisa didistribusikan," tambahnya.
Sebelumnya ribuan aparat merangsek dan mengepung Desa Wadas. Pascakejadian itu puluhan warga desa setempat berjaga-jaga di jalur masuk lingkungan mereka, Rabu (8/2/2022).
Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harifa menjelaskan, kondisi Desa Wadas mulai berangsur terkondisikan. Aparat polisi tak terlihat berkeliling lagi pascaserbuan.
Baca Juga:Bela Polisi yang Represif di Wadas, Mahfud MD: Polisi Dituding Sewenang-wenang
"Kondisi siang ini sudah mereda. Jadi warga berjaga-jaga dulu di jalur masuk desa setempat," terang Era dihubungi SuaraJogja.id, Rabu.
Meski masih mengalami syok pascakejadian kemarin, warga memilih waspada terhadap upaya aparat yang kembali datang dengan tiba-tiba.
"Sementara warga semua waspada dulu. Sebenarnya kedatangan aparat itu kan tiba-tiba tidak ada maksud atau tujuannya, sehingga membuat warga merasa terancam," kata dia.
Lebih lanjut, LBH Yogyakarta masih melakukan upaya pendampingan terhadap 63 warga yang diamankan di Polres Purworejo. Polisi menangkap para warga sejak Selasa (7/2/2022) siang hingga menjelang sore.
"Saat ini sudah 63 warga yang ditangkap aparat. Kami juga menyayangkan tindakan ini. Satu anggota kami bernama Dhanil Al Ghifari juga belum keluar dari Polres," ujar Era.
Era menyebut dari warga yang ditangkap, diketahui sebanyak 3 orang mulai diproses hukum. Menurutnya warga tersebut disangkakan dengan Pasal 28 UU ITE terkait ujaran kebencian dan Pasal 14 UU 1/1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran (hoaks).
"Terakhir yang kami dapatkan mereka (3 orang) dikenai dua pasal, yakni Pasal 28 UU ITE dan Pasal 14 uu 1/1946," terang dia.