Menurutnya, bila penumpang terlempar keluar ketika terjadi kecelakaan dapat masuk ke jurang yang ada di sebelah kiri. Kedalaman jurang sendiri mencapai 10 meter.
"Sehingga kalau menabrak tebing (dan penumpang) terlempar bisa masuk ke jurang sedalam 10 meter yang ada di sebelah kiri," ujar dia.
Menyoal pemasangan ban-ban bekas, menurutnya, masih menimbulkan risiko. Risikonya adalah saat terjadi kecelakaan di celah pertama maka ban bekas bisa menghentikan putaran roda.
"Yang membahayakan ialah inersia atau kelembaman yakni kecenderungan semua benda fisik untuk menolak perubahan terhadap keadaan geraknya. Artinya ketika terjadi tabrakan orangnya akan terlempar ke depan semua. Apalagi penumpang kendaraan di Indonesia jarang menggunakan sabuk pengaman," terangnya.
Baca Juga:Pascakecelakaan Maut, Komunitas Trail Adventure Bantul Pasang Seribu Ban Bekas di Kawasan Bukit Bego
Untuk itu, ban bekas yang sudah tersusun akan ditata. Ia menegaskan bahwa ban-ban tersebut tidak akan dihilangkan.
"Kami akan tatalah, kami apresiasi bantuan dari masyarakat dan akan diperbaiki dan dikembangkan," imbuhnya.