"Kami memantau ada dua sejoli yang berziarah ke sana. Selanjutnya pada Minggu (13/2/2022) kemarin kedua orang ini sudah diamankan di Polsek Jetis, sementara mereka berstatus sebagai saksi," tambah dia.
Guna mendapat informasi yang lebih lengkap, pada hari ini polisi melaksanakan ekshumasi atau penggalian mayat atau pembongkaran kubur demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan, dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.
"Karena kami ingin tahu jasad bayi itu seperti apa, maka kami lakukan ekshumasi dan kemudian akan dilakukan autopsi," ujarnya.
Baca Juga:Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu Usai Diejek, Bupati Sleman Positif Covid-19