Sebanyak Lima Pelaku Perampokan hingga Lukai Anggota Brimob di Bekasi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebelumnya seorang anggota Brimob jadi korban perampokan dengan senjata tajam

Galih Priatmojo
Rabu, 16 Februari 2022 | 15:54 WIB
Sebanyak Lima Pelaku Perampokan hingga Lukai Anggota Brimob di Bekasi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Polisi menghadirkan lima tersangka pembegal anggota Brimob di Jatisampurna, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Modus pelaku mereka adalah mencari lokasi sepi di jam tertentu dan mengincar pengendara yang melintas seorang diri.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada kelima tersangka, namun hasil tes kelima tersangka negatif dari narkoba.

Kelima tersangka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:Komplotan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Brimob di Kota Bekasi Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak