Warga Diserang, BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius untuk Tangkap Harimau

Petugas memutuskan untuk menangkap harimau sumatra itu dengan menembakkan obat bius.

Eleonora PEW
Selasa, 22 Februari 2022 | 18:34 WIB
Warga Diserang, BKSDA Aceh Siapkan Senjata Bius untuk Tangkap Harimau
[ILUSTRASI] Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berendam dikandangnya di Solo Zoo Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya

SuaraJogja.id - Menindaklanjuti kejadian warga diserang harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersiap menangkap harimau tersebut menggunakan senjata bius.

Menurut Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, tim medis BKSDA dan Forum Konservasi Leuser (FKL) pada Jumat (17/2) sudah menuju ke tempat harimau sumatra menyerang warga di wilayah Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan.

"Sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelamatan satwa dengan cara tembak bius," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa BKSDA Aceh juga telah memasang tiga kotak perangkap untuk menangkap harimau yang menyerang warga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga:Ada Ikatan Antara Warga dan Buaya di Sungai Palu, BKSDA Pilih Beri Imbauan Waspada

Oleh karena itu, ia melanjutkan, petugas memutuskan untuk menangkap harimau sumatra itu dengan menembakkan obat bius.

Agus mengatakan bahwa harimau tersebut terus berpindah-pindah dan terakhir terpantau berada di Pulau Raya, Bakongan Timur.

"Sampai hari ini tim masih di lapangan untuk mencoba melakukan penyelamatan dengan cara tembak bius," kata Agus.

Seorang petani berusia 67 tahun di Desa Seulekat, Bakongan Timur, Aceh Selatan, diserang harimau pada Senin (7/2) siang, saat memanen kelapa sawit di kebun.

Lengan kanan petani bernama Amrimus itu terluka karena dicakar harimau sehingga dia harus menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga:BKSDA Jawa Barat Beberkan Penyebab Kematian Si Abah Penguasa Gunung Sawal

BKSDA sudah memasang perangkap dan menurunkan pawang untuk menangkap harimau itu.

"Kita masih melakukan pengejaran, penjagaan apabila (harimau) masih di wilayah APL (area penggunaan lain), kecuali satwa ini sudah memasuki kawasan hutan," kata Agus. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak