Saat ini, orderan bakpia masih dilakukan secara offline. Pemesanan bisa dilakukan ke nomor pihak lapas.

"Orderan banyak dari rekan pegawai kami. Namun ada juga dari warga lain yang memesan dari media sosial kami. Konsumen kami juga banyak dari Jakarta dan juga Jawa Tengah," ungkap Wachid.
Hasil penjualan bakpia juga dirasakan warga binaan. Wachid mengatakan, tiap bulannya keenam warga binaan mendapat komisi untuk kebutuhannya selama menjalani masa tahanan di lapas setempat.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Soleh Joko Sutopo mengatakan bahwa bakpia ini tidak ada pengawet. Sehingga masa kadaluarsa hanya bertahan 7-10 hari.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Lapas Wirogunan Masih Terapkan Kunjungan Online
"Maka dari itu kami menjualnya secara offline dulu. Untuk rencana ditawarkan di retail-retail yang ada di Jogja tetap ada ke sana, tapi kami lakukan secara bertahap dulu," jelas Soleh.

Ia menjelaskan bahwa produksi bakpia ini bukan semata-mata untuk Lapas, namun kegiatan ini adalah upaya lapas dalam membina narapidana agar lebih siap dan diterima masyarakat ketika kembali berbaur di lingkungan masyarakat.
"Jadi kami ingin menghilangkan stigma bahwa warga binaan yang keluar dari lapas itu selalu dianggap negatif. Artinya dengan pembinaan seperti ini masyarakat bisa melihat bahwa mereka (warga binaan) siap berada di masyarakat dengan ilmu yang kami berikan," ungkap dia.