Pelaku saat ini masih ditahan di Lapas Madiun. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tipu Pengelola Bahan Baku Roti di Dalam Lapas, Empat Tersangka Beraksi Tiga Bulan Lamanya
Polisi tengah mendalami korban dari empat tersangka penipuan bahan baku roti
Galih Priatmojo
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:41 WIB

BERITA TERKAIT
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
11 April 2025 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
12 April 2025 | 17:57 WIB WIBTerkini