Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Pakem, ORI DIY Sebut Ada Maladministrasi dan Kemungkinan Sanksi

Sebelumnya warga binaan di lapas Pakem melaporkan adanya dugaan kekerasan di dalam lapas kepada ORI DIY

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Maret 2022 | 12:58 WIB
Update Kasus Dugaan Penganiayaan di Lapas Pakem, ORI DIY Sebut Ada Maladministrasi dan Kemungkinan Sanksi
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menerima aduan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Kita karena masih draf sifatnya saya belum bisa sampaikan apa yang diusulkan oleh tim pemeriksa karena bisa saja desain ini berubah setelah saya periksa. Takutnya nanti saya sampaikan ternyata enggak cocok ini, berubah ini kan. Karena kita harus cek ricek dulu," ujarnya.

Ditambahkan Budi, tidak menutup kemungkinan saran nantinya akan meliputi dengan penjatuhan sanki. Pihaknya sendiri menargetkan LAHP itu akan selesai pada bulan Maret ini.

"Jadi sangat mungkin sarannya itu adalah penjatuhan sanksi, sangat mungkin," tegasnya. 

Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.

Baca Juga:Kasus Penyiksaan Napi Urung Kelar, Satu Petugas Lapas Pakem Terlapor Dapat Promosi Jabatan

Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021) lalu. Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak