Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan

Ketua RT 84, Zuhrida Siregar tak mempersoalkan dengan pelaporan warganya terhadap penutupan MCK ini.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Maret 2022 | 16:38 WIB
Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan
Sejumlah warga melakukan mediasi terkait penutupan MCK di wilayah RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, di Polsek Mergangsan, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga di RT 84/ RW 19 Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja melakukan mediasi terkait penutupan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) hingga ke Polsek Mergangsan. Pasalnya MCK dengan empat unit itu biasa digunakan warga sekitar. 

Lurah Brontokusuman, Maryanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi ke RT setempat. Terdapat dua MCK di wilayah RT 84. MCK yang ditutup berada di bawah atau berdekatan dengan Kali Code. 

"Sudah saya konfirmasi terkait penutupan WC warga itu dan memang dilakukan karena ada kerja bakti membersihkan MCK. Jadi memang dikunci terlebih dahulu," ujar Maryanto dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).

Ia melanjutkan, awalnya para warga melakukan kerja bakti membersihkan MCK pada Minggu (28/2/2022) mengingat beberapa septictank sudah penuh dengan kotoran, warga membersihkan MCK yang letaknya di bawah

Baca Juga:Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini

"Perawatan WC-nya itu belum selesai jadi RT mengunci agar jangan dipakai dulu. Sebenarnya ada kamar mandi lain yang dibuka letaknya di atas. Itu fasilitas kamar mandinya dan bisa dipakai," terang dia. 

Empat unit MCK nampak tertutup terkait persoalan penutupan oleh warga lain di RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Empat unit MCK nampak tertutup terkait persoalan penutupan oleh warga lain di RT 84/RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Selasa (1/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Akibat adanya penutupan MCK dengan gembok yang letaknya di bawah permukiman warga, timbul gesekan. Warga terbagi beberapa kelompok yang setuju dan tidak setuju. Persoalan tersebut berlanjut hingga di mediasi di Polsek Mergangsan. 

Panit Binmas Polsek Mergangsan, Ipda Fahruddin menjelaskan terdapat dua kelompok warga yang berseteru. Dimana ketua RT 84 juga dipanggil untuk menjelaskan persoalan tersebut. 

"Jadi ada dua kelompok warga dari satu RT yang mempersoalkan penutupan kamar mandi tersebut. Ada yang menyayangkan penutupan itu karena banyak warga lain yang menggunakan. Namun alasan penutupan itu karena perbaikan WC belum selesai sehingga dihentikan dulu dan dilanjutkan pekan depan," terang Bahruddin yang ikut menengahi mediasi bersama unit Reskrim Polsek Mergangsan. 

Ia menjelaskan bahwa kondisi kedua warga ini meminta ada solusi agar MCK tersebut kembali dibuka untuk kepentingan warga lain. Pasalnya meski sudah dikunci, ada oknum warga yang sengaja memberikan lem ke gembok sehingga tidak bisa dibuka dengan kunci.

Baca Juga:Regulator Bocor Saat Kompor Dinyalakan, Rumah di Mergangsan Terbakar

"Namun karena tidak ada kesepakatan dengan warga persoalan ini berlanjut hingga pelaporan ke Polsek Mergangsan," jelas dia. 

Kendati begitu, Fahruddin belum bisa memastikan Pasal apa yang sesuai disangkakan dengan warga yang mengunci MCK setempat. 

"Kami berusaha menengahi dulu, kita ingin bisa diselesaikan dengan kesepakatan antar kedua belah pihak dengan baik. Namun satu kelompok warga ini tetap bersikeras melaporkan," kata dia.

Ketua RT 84, Zuhrida Siregar tak mempersoalkan dengan pelaporan warganya terhadap penutupan MCK ini. Pihaknya akan fokus membersihkan MCK mengingat pekerjaan mereka belum selesai. 

"Kami lebih baik menyelesaikan pembersihan MCK ini. Sebetulnya penutupan itu kan karena kamar mandi jangan digunakan untuk orang umum dulu. Nanti setelah selesai dibersihkan kami buka kembali," ujar dia. 

Menutup MCK itu sudah diberikan solusi lain. Terdapat tiga unit MCK yang berada di atas pemukiman warga yang masih bisa digunakan. 

Terpisah, Kris Triwanto menduga bahwa penutupan MCK itu adalah upaya pihak RT menguasai fasilitas umum untuk beberapa warga saja. Sehingga dirinya menyayangkan dengan penutupan fasilitas yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk kepentingan warga RT 84 ini.

"Jadi hanya beberapa warga saja yang bisa menggunakan MCK itu karena diberi kunci khusus. Warga lain ada yang tidak dapat, sehingga tidak bisa memakai," kata dia. 

Kris melanjutkan pihaknya membuat laporan ke polisi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga warga bisa mendapat fasilitas MCK secara adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini