Terlebih lagi, hal itu juga terdokumentasi oleh dua organisasi HAM yang paling dihormati di dunia dan juga telah dinyatakan pula oleh banyak organisasi non-pemerintah.
“Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi (untuk Israel). Sanksi terhadap lima hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan? ‘Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi.”
Amnesti Internasional menyuruh agar Israel diadili di mahkamah pidana internasional atas kejahatannya terhadap kemanusiaan. Barret pun mempertanyakan akankah mereka mendukung hal tersebut? Pihaknya juga merasa jawaban yang akan didapatkan telah jelas, yaitu ketegasan itu tidak akan dilakukan.
“Lalu kita coba bertanya, mengapa? Jika ingin memiliki standar moral, maka itu haruslah konsisten. Jika tidak, maka itu bukanlah standar, melainkan hanya olok-olok saja,” sindirnya.
Baca Juga:Warga Dunia Beda Sikap Soroti Konflik Ukraina dan Palestina, Abu Janda Bongkar Rahasia Ini
“Kita semua tahu bahwa standar itu tidaklah konsisten karena menyebut negara Israel sebagai apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara lainnya yang berhubungan dengan Israel, mendukung dan menyokongnya,” lanjutnya panjang lebar.
“Ini berarti bahwa Uni Eropa, mandat moralnya telah hancur,” pungkas Barrett menohok.