Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level

DIY untuk pertama kalinya berlakukan PPKM Level 4 semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia

Galih Priatmojo
Selasa, 08 Maret 2022 | 17:27 WIB
Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan patroli di sepanjang Malioboro, Kota Jogja, Senin (28/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Mobilitas masyarakat, termasuk wisatawan yang sulit dikendalikan akhirnya berdampak buruk. Pemerintah pusat memutuskan DIY harus naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 ke Level 4 selama sepekan kedepan.

Gubernur DIY pun sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 9/INSTR/2022 tentang PPKM Level 4. Level ini akan diberlakukan hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Padahal daerah lain justru mengalami penurunan level PPKM. Sebut saja kawasan aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya yang kini bisa menerapkan PPKM Level 2.

Kenaikan level PPKM di DIY tak lepas dari tren kasus COVID-19 yang tak kunjung turun. Setiap harinya tercatat ada tambahan lebih dari 1.000 kasus.

Baca Juga:Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf

Berdasarkan data Satgas COVID-19, tercatat ada tambahan 1.916 kasus baru di DIY pada Selasa (08/03/2022). Sebelumnya pada Senin (07/03/2022) ada tambaha 1.310 kasus baru. 

Selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga masih tinggi. Satgas COVID-19 DIY mencatat BOR di DIY rata-rata lebih dari 30 persen saat ini.

"PPKM level 4 ini jadi peringatan yang perlu kita perhatikan. Memang kondisinya begitu menurut kemenkes terkait BOR dan kasus terkonfirmasi positif," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/03/2022).

Aji khawatir, level 4 yang baru sekali diberlakukan di DIY sejak pandemi COVID-19 ini akan sulit diturunkan. Pemda sudah kesulitan untuk mengatur mobilitas masyarakat.

Apalagi Pemerintah Pusat sudah menetapkan aturan perjalanan transportasi umum seperti pesawat, Kereta Api (KA), kapal api dan bus tidak wajib membawa hasil negatif COVID-19 tes antigen maupun PCR bila sudah dua kali divaksinasi. Kebijakan ini otomatis semakin menyulitkan Pemda DIY dalam menekan  mobilitas masyarakat.

Baca Juga:Masyarakat Dikhawatirkan Beralih ke Gas LPG Subsidi, Begini Respons Hiswana Migas DIY

Penyekatan di perbatasan DIY pun akhirnya tak akan efektif bila diberlakukan. Banyak cara yang ditempuh wisatawan untuk masuk ke DIY dari jalur alternatif meski jalan utama disekat.

Karena itu yang bisa dilakukan Pemda DIY hanya menerapkan Perda Penanggulangan COVID-19 untuk meningkatkan ketaatan protokol kesehatan (prokes), baik masyarakat maupun wisatawan. Apalagi ada sanksi yang diterapkan bila muncul pelanggaran perda.

"Perda hari ini sudah saya undangkan. Begitu diundangkan, nanti biro hukum memberikan nomer untuk diterapkan. Ada sanski bila nantinya muncul pelanggaran [prokes]," jelasnya.

Aji menambahkan, selain Perda, Pemda akan kembali memperketat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan demikian wisatawan yang masuk ke DIY bisa dipantau.

Pemda juga membatasi mobilitas di masyarakat, terutama lembaga pendidikan. Dengan naiknya level PPKM, seluruh sekolah diminta menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara waktu.

"Yang ujian bisa dilaksanakan dengan PJJ(pembelajaran jarak jauh-red). Kita lihat sejauh mana ketaatan prokes masyarakat dan wisatawan kedepan. Apakah kenaikan level [PPKM] ini membuat weekend nanti jadi sepi atau malah tetap ramai. Kalau ramai berarti tidak ada kekhawatiran masyarakat akan PPKM level 4 [di jogja]," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak