Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Rumah Tangga, Pemkot Jogja kuatkan Mental Calon Pengantin

Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:26 WIB
Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Rumah Tangga, Pemkot Jogja kuatkan Mental Calon Pengantin
Ilustrasi kekerasan (shutterstock)

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta tengah berupaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui. 

Pihaknya akan menggenjot sosialisasi terutama kepada calon pengantin untuk lebih siap secara mental dan moral dalam membangun rumah tangga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati mengatakan memang kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga akan berbahaya kepada anak. 

"Ini yang perlu kami sosialisasikan secara menyeluruh, terutama kepada calon pengantin ya, kita tengah genjot di sisi itu. Ini juga berpengaruh ke kesehatan dan reproduksi. Jika kekerasan terus terjadi dan terulang, dampaknya tentu ke anak," kata Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022). 

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya

Ia mengatakan di masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan sering terjadi. KDRT yang cukup banyak ditemui.

Menurutnya, budaya patriarki menjadi salah sekian faktor, hingga terjadi kasus-kasus kekerasan dalam lingkungan keluarga.

"Salah satu kecenderungan penyebabnya adalah patriarki. Budaya dominan di kelompok masyarakat tertentu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari perempuan," sebutnya. 

Padahal, lanjut Ria ketugasan serta peran perempuan di tengah lingkungan dan masyarakat adalah setara.

"Sehingga, perlu ada pembagian yang sesuai dalam kerja domestik dalam menentukan pengarusutamaan gender di lingkup ini," kata dia. 

Baca Juga:Varian Omicron Siluman Sudah Ditemukan di DIY, Pemkot Yogyakarta Minta Warga Kurangi Interaksi

Di sisi lain, Pemkot sudah membentuk UPT PPA yang menangani persoalan anak dan perempuan termasuk kekerasan yang mereka alami. Tak hanya itu, pemkot juga membentuk tim bernama Satgas Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) level kemantren dalam melakukan pendampingan kekerasan yang dialami warganya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak