Evaluasi Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, Irjen Kemenkumham: Mungkin Petugas Lapasnya Harus Malaikat Ya

Lima petugas di Lapas Pakem akan segera dihukum

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:29 WIB
Evaluasi Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, Irjen Kemenkumham: Mungkin Petugas Lapasnya Harus Malaikat Ya
Inspektur Jenderal Kemenkum HAM RI, Razilu memberi keterangan dengan kasus dugaan penyiksaan di Lapas Pakem, saat kunjungan ke Lapas Wirogunan, Kota Jogja, Kamis (10/3/2022). [muhammad ilham baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera menerima hukuman disiplin atau hukdis. 

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Razilu saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan), Kamis (10/3/2022). 

"Begini, pasti semua pelanggaran akan kita teliti sedemikian rupa, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita keluarkan semacam hukdis," kata Razilu. 

Ia melanjutkan hukuman atas pelanggaran yang mereka buat juga ada kategorinya ketika memberikan hukdis. 

Baca Juga:Kronologis Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Narapidana Dipukul, Ditendang dan Dicambuk

"Dan pelanggaran pasti ada, hanya tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kita akan lihat. Kita sudah selesai lakukan proses dan sebenarnya kejadian itu kan tahun kemarin ya," kata dia. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat disposisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera menindaklanjuti persoalan di Lapas Pakem tersebut. 

"Sudah selesai karena kita prosesnya pasti lapor Pak Menteri, lalu pak Menteri katakan oke ya kita lanjut," terang dia. 

Mengantisipasi hal serupa di Lembaga Pemasyarakatan yang lain, Razilu mengaku bahwa kedatangan dirinya ke lapas-lapas yang ada di daerah merupakan bentuk penyadaran kepada para petugas di instansi terkait. 

"Ya sebenarnya apa yang saya lakukan dengan menyapa, menyadarkan ini untuk antisipasi untuk mereka agar lebih berhati-hati. Tadi ada enam hal yang disampaikan pak Menteri, termasuk salah satu diantaranya kan mitigasi. Harus mengantisipasi apa yang terjadi," kata dia. 

Baca Juga:Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem

Ia tak menampik bahwa di dalam Lapas, petugas bakal bersinggungan dengan orang yang terlibat dengan kasus hukum. Sehingga mencapai zero case memang perlu upaya yang lebih. 

"Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Tapi tadi yang kita urus ini kan orang bermasalah, tapi tentu kita tidak patah semangat untuk ke depan," jelas dia. 

Adanya kasus ini, lanjut Razilu menjadi pembelajaran bagi Lapas Pakem, dan lapas lainnya untuk bisa lebih berbenah. 

"Nah ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini