KA yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus dilakukan perawatan secara intensif. Setiap enam tahun PT KAI harus melakukan perbaikan baik gerbong maupun lokomotifnya.
"Kereta direnovasi dari yang lama dengan kuallifikasi yang bagus. Keselamatan adalah nomor satu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Calon Penumpang Pesawat Masih Ditagih Hasil Tes Covid-19, Kemenhub Buka Suara