SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan 34 ribu liter minyak goreng dalam operasi pasar yang dilakukan untuk menyasar masyarakat miskin. Jumlah tersebut rencananya akan dibagi dan distribusikan ke sejumlah kalurahan yang ada di Bumi Sembada.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menuturkan bahwa operasi pasar minyak goreng yang digelar untuk menyasar warga miskin di Sleman ini bekerja sama dengan Bulog DIY. Dibantu pula dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) baik di kabupaten maupun provinsi.
"Jumlah lokasi untuk masing-masing kalurahan itu sebanyak 1.000 liter, sehingga total minyak goreng yang kita salurkan kepada masyarakat itu kurang lebih 34 ribu liter," kata Kustini kepada awak media, Selasa (15/3/2022).
Disampaikan Kustini, minyak goreng itu akan disebar ke sejumlah kalurahan. Tercatat setidaknya ada 34 kalurahan dari 7 kapanewon di Sleman: Kapanewon Godean, Minggir, Moyudan, Gamping, Kalasan, Berbah, dan Ngemplak.
Baca Juga:Diduga Jadi Pemicu Minyak Goreng Langka, MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO Ke Kejagung
Jumlah sasaran sendiri mencapai 17 ribu kepala keluarga (KK). Dengan rincian 70 persen tergolonh warga miskin dan 30 persen sisanya adalah warga rentan miskin.
"Sasaran kami adalah warga miskin sebanyak 17 ribu KK dengan target 70 persen warga miskin dan nanti 30 persennya warga rentan miskin yang ada di Kabupaten Sleman," ujarnya.
Nantinya, kata Kustini, alokasi minyak goreng dari Bulog tersebut akan langsung didistribusikan ke masing-masing padukuhan. Dalam operasi pasar kali ini minyak goreng akan dijual seharga Rp14 ribu.
Setiap KK juga akan dibatasi pembelian minyak goreng itu sebanyak maksimal 2 liter saja. Diharapkan dengan operasi pasar seperti ini dapat lebih menjangkau masyarakat dengan tepat sasaran.
"Kalau orang yang sudah mampu ya saya harapkan beli di pasar. Namun karena banyak warga yang kurang mampu, kita akomodir dengan bekerja sama dengan pak lurah dan pak dukuh supaya sasarannya tepat," terangnya.
Baca Juga:Bias Minyak Goreng, Antara Pasar Gelap dan Kemandirian Harga
Terkait dengan alasan operasi pasar yang tidak dibuka secara umum, disampaikan Kustini sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kerumunan warga. Pasalnya saat ini DIY termasuk Sleman masih berstatus PPKM level 4.
- 1
- 2