Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Galih Priatmojo
Rabu, 16 Maret 2022 | 21:44 WIB
Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) di Jakarta, Kamis (3/2/2022). [Kemenkopolhukam]

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita (Pemerintah, Red.) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” tegas Mahfud MD.

Pendeta Saifuddin Ibrahim viral setelah videonya yang tayang di media sosial diprotes banyak pihak.

Saifuddin, dalam tayangan yang viral itu, meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

“300 ayat (di Al Qur’an, Red.) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial.

Baca Juga:Mahfud MD Minta Tindak Pendeta yang Usul Hapus 300 Ayat Alquran: Penistaan terhadap Islam!

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, tetapi rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya kepada Menteri Agama RI yaitu menghapus ayat-ayat Al Qur'an.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak