HET Minyak Goreng Dicabut, Menko Airlangga Beri Penjelasan Ini

Airlangga menyebutkan, pihaknya sudah memantau persediaan minyak goreng kemasan pascapencabutan HET tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 17 Maret 2022 | 19:55 WIB
HET Minyak Goreng Dicabut, Menko Airlangga Beri Penjelasan Ini
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Persoalan terkait dengan minyak goreng masih ditemui di berbagai wilayah di Indonesia, terlebih dengan aturan terbaru, di mana pemerintah pusat telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa memang untuk minyak goreng, pemerintah telah mengambil kebijakan HET tersebut. Keputusan itu guna menjaga ketersediaan minyak goreng yang sempat langka di berbagai wilayah.

"Untuk minyak goreng, pemerintah kemarin sudah mengambil kebijakan bahwa harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah dan sisanya berdasarkan keekonomiannya," kata Airlangga ditemui awak media di Balairung UGM, Kamis (17/3/2022).

Airlangga menyebutkan, pihaknya sudah memantau persediaan minyak goreng kemasan pascapencabutan HET tersebut. Hasilnya, stok minyak goreng sudah mulai terlihat di sejumlah lokasi.

Baca Juga:Pemerintah Hapus Kebijakan HET Minyak Goreng, Diserahkan Sesuai Harga Pasar, Begini yang Terjadi di Bontang

"Dan hari ini kami sudah melihat di pasar modern, seluruhnya sudah ada barangnya untuk yang di pasar tradisional," ujarnya.

Pada hari ini pula, kata Airlangga, Menteri Perindustrian sudah diminta untuk mengeluarkan Peraturan Meteri Perindustrian (Permenperin). Dibarengi juga dengan pembuatan mekanisme subsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Jadi mungkin dalam waktu singkat minyak goreng curah ini akan masuk di pasar," ungkapnya.

Ditanya mengenai upaya pemerintah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Airlangga hanya memastikan bahwa saat ini pendistribusian akan terus dikawal oleh satgas pangan.

"Yang penting untuk distribusi ini akan dikawal satgas pangan dari Polri," tandasnya.

Baca Juga:Tak Hanya Minyak Goreng, Menteri Airlangga Prediksi Harga Kedelai Terdampak Konflik Ukraina

Diketahui, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Terbaru, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya. Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak