Kejari Pasaman Barat Tahan Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dalam Kasus Korupsi Lapangan Tenis Indoor

Ia mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:03 WIB
Kejari Pasaman Barat Tahan Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dalam Kasus Korupsi Lapangan Tenis Indoor
Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Pasaman Barat inisial F saat ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat terkait perkara dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018, Jumat.

SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, menahan mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum berinisial F terkait perkara dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 .

"Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 5 jam, F yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kasi Intelijen Elianto didampingi Kasi Pidsus Andy Suryadi di Simpang Empat seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/3/2022).

Ia mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

"Kerugian akibat perbuatan tersangka sekitar Rp200 juta lebih. Kita tetap melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," katanya.

Baca Juga:Televisi Rusak Jadi Hiburan Bagi Pengungsi Korban Gempa di Pasaman Barat

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, katanya, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka dan rapid test COVID-19 untuk memastikan kesehatan tersangka.

"Setelah dinyatakan sehat maka tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat," ujarnya.

Menurutnya, tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menjelaskan dalam perkara itu diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai teknis dan pekerjaannya putus kontrak.

"Berdasarkan itu maka penyidik mempunyai keyakinan ada kerugian negara dalam pekerjaan itu," ujarnya.

Baca Juga:Ikut Ritual Kendi Nusantara di IKN, Gubernur Sumbar Bawa Air Kaki Gunung Talang dan Tanah Pasaman Barat

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan perkara lapangan tenis indoor dengan mencari siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa," tegasnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

"Mohon dukungan dan kerja sama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat," harapnya.

Dengan ditahannya PPK itu, katanya, maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka.

"Satu orang lagi yang sudah ditahan adalah Direktur CV Putra Sejati inisial RM. Sedangkan satu orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) inisial RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak