"Itu sifatnya tentatif, jika diperlukan kami akan berikan stiker sebagai sanksi sosialnya. Termasuk juga kita akan memperketat dan melakukan inspeksi makanan atau produk yang diperdagangkan, seperti makanan kemasan, makanan olahan, pakaian. Kita cek mutu dan standarnya," kata dia.
Pemda DIY juga akan memasang pengumuman agar pembeli melakukan check dan recheck sebelum transaksi terhadap mutu barang dan harga.
"Kita juga tak memberi sanksi, nantinya ada reward kepada pedagang yang tertib, omzetnya baik, tidak berkasus, bersih, dan kolaboratif selama berjualan di sana," kata dia.
Baca Juga:Penerbangan Internasional Dibuka, 5.960 Wisman Datang ke Bali