Pemkab Sleman Izinkan Tradisi Padusan Jelang Ramadhan, Ini Syaratnya

Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.

Galih Priatmojo
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:03 WIB
Pemkab Sleman Izinkan Tradisi Padusan Jelang Ramadhan, Ini Syaratnya
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman membolehkan masyarakat menggelar tradisi padusan jelang Ramadhan.

Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, saat ini Sleman masih masuk dalam PPKM Level 3. Sehingga, bila masyarakat menjalankan tradisi padusan, tetap diminta ada pembatasan kapasitas, di setiap tempat padusan.

"Padusan itu karena tradisi ya, boleh-boleh saja. Tapi sesuai dengan aturan ya, protokol kesehatan tetap. Karena kita masih PPKM Level III," kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).

Ia menambahkan, destinasi wisata juga diperbolehkan untuk menggelar acara padusan. Namun kapasitasnya hanya 50%.

Baca Juga:Prediksi PSS Sleman vs Persela Lamongan di BRI Liga 1 Sore Ini

Selain itu, ia meminta ke pengelola destinasi wisata, agar memantau wisatawan. Salah satunya, sebelum masuk ke destinasi wisata, menggunakan PeduliLindungi.

"Di tiap wisata kan ada PeduliLindungi, itu nanti harus scan dulu. Nah yang penting itu tadi boleh tapi protokol kesehatan juga dijaga," terangnya.

Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.

"Nyadran juga tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3," ungkapnya.

"Memang itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orang  tua. Itu memang tidak bisa dilarang, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, masker itu nggak boleh lupa," tambahnya.

Baca Juga:Suporter PSS Hadir di Bali Beri Dukungan, Begini Respons Kapten dan Pelatih PSS Sleman

Selain padusan, pihaknya juga memperbolehkan salat tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

"Sebab saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level 3," tegasnya.

Demikian juga pasar sore Ramadan, bisa dilaksanakan, terlebih dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

"Tapi sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM," kata Kustini.

Meski demikian, Pemkab Sleman masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa. Sebab ada kemungkinan perubahan kebijakan.

"Kami juga tunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM," imbuhnya.

Kepala Kemenag Sleman Sidik Pramono mengaku, hingga siang tadi ia masih belum mendapatkan surat maupun edaran kebijakan pelaksanaan ibadah Ramadan dari Kemenag Pusat.

"Belum. Kalau sudah ada, saya sampaikan," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak