Pemkab Sleman Izinkan Tradisi Padusan Jelang Ramadhan, Ini Syaratnya

Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.

Galih Priatmojo
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:03 WIB
Pemkab Sleman Izinkan Tradisi Padusan Jelang Ramadhan, Ini Syaratnya
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman membolehkan masyarakat menggelar tradisi padusan jelang Ramadhan.

Bupati Kustini Sri Purnomo mengatakan, saat ini Sleman masih masuk dalam PPKM Level 3. Sehingga, bila masyarakat menjalankan tradisi padusan, tetap diminta ada pembatasan kapasitas, di setiap tempat padusan.

"Padusan itu karena tradisi ya, boleh-boleh saja. Tapi sesuai dengan aturan ya, protokol kesehatan tetap. Karena kita masih PPKM Level III," kata dia, di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).

Ia menambahkan, destinasi wisata juga diperbolehkan untuk menggelar acara padusan. Namun kapasitasnya hanya 50%.

Baca Juga:Prediksi PSS Sleman vs Persela Lamongan di BRI Liga 1 Sore Ini

Selain itu, ia meminta ke pengelola destinasi wisata, agar memantau wisatawan. Salah satunya, sebelum masuk ke destinasi wisata, menggunakan PeduliLindungi.

"Di tiap wisata kan ada PeduliLindungi, itu nanti harus scan dulu. Nah yang penting itu tadi boleh tapi protokol kesehatan juga dijaga," terangnya.

Bukan hanya tradisi padusan, Kustini juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan nyadran.

"Nyadran juga tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan PPKM Level 3," ungkapnya.

"Memang itu kan tradisi, saya pun akan mengunjungi makam orang  tua. Itu memang tidak bisa dilarang, tetapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, masker itu nggak boleh lupa," tambahnya.

Baca Juga:Suporter PSS Hadir di Bali Beri Dukungan, Begini Respons Kapten dan Pelatih PSS Sleman

Selain padusan, pihaknya juga memperbolehkan salat tarawih berjamaah. Namun harus dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas 50 persen.

"Sebab saat ini Kabupaten Sleman masih PPKM level 3," tegasnya.

Demikian juga pasar sore Ramadan, bisa dilaksanakan, terlebih dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.

"Tapi sekali lagi protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Karena prokes itu kan kunci pencegahan Covid-19. Jangan sampai nanti kasus Covid-19 meningkat dan naik PPKM," kata Kustini.

Meski demikian, Pemkab Sleman masih menunggu kebijakan dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah puasa. Sebab ada kemungkinan perubahan kebijakan.

"Kami juga tunggu kebijakan dari Kemenag, apakah boleh merapatkan saf atau tetep jaga jarak. Saat ini kondisi masih dinamis, yang pasti kami ikuti ketentuan PPKM," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak